Telan Anggaran Rp 149 Juta, DPUTR Kota Sukabumi Perbaiki Jalan Lettu Sobri

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pengerjaan pemeliharan Jalan Lettu Sobri, di Jalan Babakan Sirna No.25, Benteng, Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Kamis (22/5). Foto: Nuria Ariawan.

Lokasi pengerjaan pemeliharan Jalan Lettu Sobri, di Jalan Babakan Sirna No.25, Benteng, Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Kamis (22/5). Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya kualitas dalam pembangunan infrastruktur. Maka dari itu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat gencar melakukan pemeliharan jalan rutin di beberapa wilayah.

Kali ini, pengerjaan pemeliharan dilakukan di Jalan Lettu Sobri, tepatnya di Jalan Babakan Sirna No.25, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, yang digelar selama 30 hari kalender.

Adapun pengerjaannya itu dimulai dari Selasa (20/5) hingga selesai, dengan estimasi 2-3 hari. Kemudian di lapangan ada juga petugas konsultan pengawas serta para pekerja.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Buka Pelatihan Vokasi Wirausaha Baru Angkatan II Tahun 2026

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Erwin Rizky Firmansyah, mengatakan proyek pengerjaan pemeliharan Jalan Lettu Sobri itu menelan anggaran lebih kurang Rp 149 juta yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi. Adapun pelaksana yang ditunjuk yakni dari CV. Dwina Berkah.

“Ya jadi anggaran untuk pemeliharan  Jalan Lettu Sobri itu sebesar Rp 149.315.200 yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi,” ujar Erwin, kepada literasimedia.com, pada Kamis (22/5).

Baca Juga :  Kemenko Kumham Imipas dan Pemkot Sukabumi Bahas Penguatan Pemasyarakatan dan Pidana Kerja Sosial

Ia mengaku optimis bahwa proses pengerjaan pemeliharaaan Jalan Lettu Sobri itu akan selesai dengan tepat waktu. Sesuai dengan waktu pelaksanaannya, yaitu selama 30 hari kalender.

“Insya Allah pengejaran pembangunan jalan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan yaitu selama 30 hari kerja,” pungkasnya. (***)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru