Telan Anggaran Rp 149 Juta, DPUTR Kota Sukabumi Perbaiki Jalan Lettu Sobri

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pengerjaan pemeliharan Jalan Lettu Sobri, di Jalan Babakan Sirna No.25, Benteng, Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Kamis (22/5). Foto: Nuria Ariawan.

Lokasi pengerjaan pemeliharan Jalan Lettu Sobri, di Jalan Babakan Sirna No.25, Benteng, Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Kamis (22/5). Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya kualitas dalam pembangunan infrastruktur. Maka dari itu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat gencar melakukan pemeliharan jalan rutin di beberapa wilayah.

Kali ini, pengerjaan pemeliharan dilakukan di Jalan Lettu Sobri, tepatnya di Jalan Babakan Sirna No.25, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, yang digelar selama 30 hari kalender.

Adapun pengerjaannya itu dimulai dari Selasa (20/5) hingga selesai, dengan estimasi 2-3 hari. Kemudian di lapangan ada juga petugas konsultan pengawas serta para pekerja.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Gelar Salat Iduladha di Lapang Merdeka, Begini Pesan Ayep Zaki

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Erwin Rizky Firmansyah, mengatakan proyek pengerjaan pemeliharan Jalan Lettu Sobri itu menelan anggaran lebih kurang Rp 149 juta yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi. Adapun pelaksana yang ditunjuk yakni dari CV. Dwina Berkah.

“Ya jadi anggaran untuk pemeliharan  Jalan Lettu Sobri itu sebesar Rp 149.315.200 yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi,” ujar Erwin, kepada literasimedia.com, pada Kamis (22/5).

Baca Juga :  Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan, Ketua DPRD Sukabumi Tekankan Sinergi Pimpinan Daerah

Ia mengaku optimis bahwa proses pengerjaan pemeliharaaan Jalan Lettu Sobri itu akan selesai dengan tepat waktu. Sesuai dengan waktu pelaksanaannya, yaitu selama 30 hari kalender.

“Insya Allah pengejaran pembangunan jalan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan yaitu selama 30 hari kerja,” pungkasnya. (***)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Persib Juara, Flare Menyala di Sukabumi! Euforia Bobotoh Tak Terbendung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru