Telan Anggaran Rp 149 Juta, DPUTR Kota Sukabumi Perbaiki Jalan Lettu Sobri

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pengerjaan pemeliharan Jalan Lettu Sobri, di Jalan Babakan Sirna No.25, Benteng, Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Kamis (22/5). Foto: Nuria Ariawan.

Lokasi pengerjaan pemeliharan Jalan Lettu Sobri, di Jalan Babakan Sirna No.25, Benteng, Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Kamis (22/5). Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya kualitas dalam pembangunan infrastruktur. Maka dari itu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat gencar melakukan pemeliharan jalan rutin di beberapa wilayah.

Kali ini, pengerjaan pemeliharan dilakukan di Jalan Lettu Sobri, tepatnya di Jalan Babakan Sirna No.25, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, yang digelar selama 30 hari kalender.

Adapun pengerjaannya itu dimulai dari Selasa (20/5) hingga selesai, dengan estimasi 2-3 hari. Kemudian di lapangan ada juga petugas konsultan pengawas serta para pekerja.

Baca Juga :  Transportasi Gratis di Jalan Letkol Edie Soekardi, Dishub Prioritaskan Layanan Sambung Rasa

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Erwin Rizky Firmansyah, mengatakan proyek pengerjaan pemeliharan Jalan Lettu Sobri itu menelan anggaran lebih kurang Rp 149 juta yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi. Adapun pelaksana yang ditunjuk yakni dari CV. Dwina Berkah.

“Ya jadi anggaran untuk pemeliharan  Jalan Lettu Sobri itu sebesar Rp 149.315.200 yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi,” ujar Erwin, kepada literasimedia.com, pada Kamis (22/5).

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Kota Sukabumi Tembus Rp312 Miliar per Maret 2026, PAD Tumbuh Signifikan

Ia mengaku optimis bahwa proses pengerjaan pemeliharaaan Jalan Lettu Sobri itu akan selesai dengan tepat waktu. Sesuai dengan waktu pelaksanaannya, yaitu selama 30 hari kalender.

“Insya Allah pengejaran pembangunan jalan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan yaitu selama 30 hari kerja,” pungkasnya. (***)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru