Transportasi Gratis di Jalan Letkol Edie Soekardi, Dishub Prioritaskan Layanan Sambung Rasa

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kini menghadirkan layanan kendaraan transportasi gratis bagi masyarakat dengan menggunakan Bus Rapid Transit (BRT).

Layanan yang diberi nama Sarana Angkutan Bus Unggulan Gratis Sarasa-Cibolang (Sambung Rasa) ini merupakan tindak lanjut program prioritas Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengatakan bahwa layanan Sambung Rasa ini diapresiasi oleh masyarakat, khususnya para pelajar dan mahasiswa. Biasanya, mereka itu berangkat dari Cibolang atau dari sepanjang Jalan Letkol Edie Soekardi menuju sekolahannya di SMAN 5 atau di IPB.

“Nah Sambung Rasa ini sudah kita awali dan kita maksimalkan, optimalkan fungsinya dengan menggratiskan, jadi digratiskan oleh sarana angkutan umum ini,” ujar Iskandar, kepada literasimedia.com, pada Senin (23/2).

Baca Juga :  Lapas Sukabumi dan Dishub Resmi Tandatangani Kerjasama Penggunaan Bahu Jalan

Lebih lanjut, kata dia, layanan BRT yang dilaksanakan setiap hari dari mulai pukul 05.30 WIB ini mengangkut penumpang, khususnya pelajar maupun mahasiswa dari Cibolang menuju ke Sarasa, begitupun sebaliknya dari Sarasa menuju ke Cibolang.

“Jadi sementara layanan ini untuk pagi dulu kita layani begitu ya, nah untuk siang atau sorenya nanti InsyaAllah kita akan tindak lanjut kedepan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, BRT ini merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan dan itu akan pihaknya fungsikan. Namun untuk sementara ini layanan BRT difungsikan untuk mengangkut masyarakat secara gratis, sehingga diharapkan masyarakat berkenan dan juga bisa pihaknya lanjutkan ke depannya.

“Jadi untuk kendaraan BRT, kedepan memang di Jalan Letkol Edie Soekardi ini kan tidak dilalui oleh rute angkot ya, maka itu kita jadikan nanti untuk trayek BRT yang punya kita gitu,” katanya.

Baca Juga :  Periode Januari-Maret, 65 Kali Bencana Alam Terjadi di Kota Sukabumi

Dengan adanya layanan Sambung Rasa ini, sambung dia, pihaknya berharap semua fasilitas publik yang ada di wilayah Kota Sukabumi itu bisa berkenan di hati warga, sehingga bisa melayani warga yang melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, tentu agar warga merasa aman, nyaman, dan juga lancar ketika diperjalanan.

“Nah ke depan juga kami Insya Allah bukan hanya yang kendaraan BRT, tapi bersama Organda ya, kami bahu-membahu agar bisa juga mengoptimalkan untuk kendaraan angkutan-angkutan yang lainnya, seperti angkot begitu ya InsyaAllah ke depannya,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru