LITERASI MEDIA – Realisasi pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai sekitar Rp312,49 miliar. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Nurul Leila, menjelaskan bahwa capaian tersebut tumbuh sekitar 1,86 persen secara tahunan (year-on-year).
“Realisasi pendapatan hingga 31 Maret 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama,” ujarnya, Jumat (1/5).
Dari total pendapatan tersebut, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mengalami pertumbuhan cukup signifikan. PAD bersumber dari pajak daerah sebesar Rp29,58 miliar, retribusi daerah Rp8,14 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp2,34 miliar, serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp82,92 miliar.
“Untuk PAD sendiri mengalami kenaikan sekitar 11,72 persen dibandingkan Maret 2025,” jelasnya.
Selain PAD, pendapatan daerah juga ditopang oleh dana transfer ke daerah (TKD) yang mencapai Rp189,48 miliar. Dana tersebut terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp186,20 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp3,27 miliar.
Meski demikian, realisasi TKD tercatat mengalami penurunan tipis sekitar 1,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi belanja, Pemkot Sukabumi telah merealisasikan anggaran sebesar Rp285,47 miliar hingga akhir Maret 2026. Belanja tersebut meliputi belanja pegawai Rp140,80 miliar, belanja barang dan jasa Rp127,87 miliar, belanja hibah Rp11,79 miliar, serta belanja modal Rp4,99 miliar.
“Belanja daerah mengalami kenaikan sekitar 0,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” tambah Nurul.
Sementara itu, posisi kas umum daerah per 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp47,93 miliar. Pemerintah berharap tren positif pada pendapatan, khususnya dari PAD, dapat terus dipertahankan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sukabumi. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









