LITERASI MEDIA – Aksi unjuk rasa bertajuk 2.6.26 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (2/6), diwarnai aksi vandalisme. Sejumlah coretan terlihat menghiasi dinding bagian luar hingga area dalam gedung dewan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan massa aksi.
Pantauan di lokasi menunjukkan berbagai tulisan bernada kritik terpampang di sejumlah titik. Di antaranya terdapat tulisan “Dewan Molor Wae”, “Dewan Kamana? Teu Pro Masyarakat”, serta sejumlah kalimat lain yang menyoroti sikap DPRD terhadap tuntutan yang dibawa demonstran.
Aksi tersebut diduga dipicu kekecewaan massa terhadap belum hadirnya sebagian anggota DPRD Kota Sukabumi saat demonstrasi berlangsung. Selain itu, para demonstran juga menyoroti belum seluruh anggota legislatif memberikan dukungan terhadap usulan hak angket yang sebelumnya didorong sebagai bagian dari tuntutan aksi.
Di tengah berlangsungnya demonstrasi, tujuh anggota DPRD dari tiga fraksi, yakni PKB, PKS, dan PPP, diketahui telah menandatangani dukungan terhadap pengajuan hak angket. Namun langkah tersebut dinilai belum cukup oleh sebagian massa aksi yang menginginkan dukungan lebih luas dari seluruh anggota dewan.
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, membenarkan adanya aksi vandalisme di lingkungan gedung dewan. Namun ia memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh terkait aksi tersebut.
“No comment dulu. Situasinya masih panas, kami juga masih menunggu rekan-rekan dari fraksi lain yang tidak hadir,” kata Agus kepada awak media.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PPP, Muchendra, mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai aksi corat-coret yang dilakukan massa. Menurutnya, persoalan tersebut berada di luar kapasitasnya untuk memberikan penilaian.
“Saya tidak bisa berkomentar banyak terkait aksi corat-coret itu. Teman-teman media juga bisa melihat sendiri bagaimana situasinya,” ujarnya.
Meski demikian, Muchendra membenarkan bahwa salah satu tuntutan utama demonstran adalah mendorong DPRD menggunakan hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi.
“Memang tadi ada tuntutan dari para demonstran agar DPRD menggulirkan hak angket. Dan yang sudah menandatangani dukungan saat ini ada tiga fraksi,” jelasnya.
Hingga aksi berakhir, sejumlah coretan masih terlihat di area Gedung DPRD Kota Sukabumi. Belum ada keputusan resmi terkait langkah yang akan diambil DPRD maupun Sekretariat DPRD mengenai aksi vandalisme tersebut.
Pihak dewan menyatakan akan terlebih dahulu melakukan komunikasi internal dan berkoordinasi dengan seluruh fraksi sebelum menentukan tindak lanjut. (***)









