Upaya Menekan Potensi Bencana Alam, Pemprov Jabar akan Mulai Penanganan Hutan Rusak

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Istimewa.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – Kerusakan hutan di Jawa Barat (Jabar) telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang sering disapa KDM mengungkapkan bahwa hanya sekitar 20 persen kawasan hutan di Jabar yang masih benar-benar berfungsi sebagai hutan, sementara sisanya berada dalam kondisi rusak.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memulai penanganan hutan rusak pada Desember 2025 sebagai upaya menekan potensi bencana alam.

“Jawa Barat kondisi hutan yang betul-betul masih hutan kan 20 persen lagi. 80 persen kan dalam keadaan rusak,” kata KDM, dari rilis yang dikeluarkan Diskominfo Jabar, belum lama ini.

KDM menjelaskan, penanganan kerusakan hutan akan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada kegiatan penanaman serta perawatan pohon secara optimal. Program ini juga akan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari strategi pemulihan ekosistem.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Desember, Sukabumi Berpotensi Hujan Ringan Hingga Lebat

Setiap hektare hutan akan dikelola oleh dua warga yang diberi tanggung jawab untuk menanam dan merawat pohon hingga tumbuh kuat.

“Mereka mendapat upah dalam setiap hari distandarkan oleh saya, Rp50 ribu. Itu lebih mahal dibanding upah nyangkul di daerah tertentu yang hanya Rp30 ribu. Kenapa harganya Rp50 ribu? Agar banyak rakyat yang dilibatkan,” ujarnya.

Pemulihan hutan tidak hanya mengandalkan pohon-pohon dengan fungsi ekologis. KDM menyebut kombinasi tanaman hutan dan tanaman produktif akan diterapkan.

“Kita tanami pohonnya perpaduan pohon hutan yang tidak bisa ditebang dan pohon produktif, seperti pete, jengkol, nangka sehingga masyarakat dalam jangka panjang mendapat hasilnya,” ucapnya.

Menurutnya, pelibatan masyarakat dan kepastian manfaat ekonomi jangka panjang menjadi kunci agar upaya perbaikan kondisi hutan tak berhenti di tahap penanaman saja, melainkan berlangsung hingga hutan mampu memulihkan kembali daya dukung lingkungan dan mengurangi risiko bencana di masa mendatang.

Baca Juga :  Demi Pelayanan Kesehatan Paripurna, Ayep Zaki Dorong Puskesmas Bertransformasi BLUD

Sebelumnya, Walhi Jabar memperingatkan bahwa bencana banjir dan longsor seperti dialami Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara, baru-baru ini bisa terjadi di Jabar dengan skala yang lebih parah.

Bencana yang lebih parah di Jabar memungkinkan karena letak provinsi ini yang rentan bencana dan faktor kerusakan alam. Walhi Jabar menyebut upaya pencegahan, pemulihan, serta perbaikan lingkungan dapat dikatakan nyaris tidak dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

“Bencana ekologis tersebut sangat mungkin bisa terjadi serupa di Jawa Barat, bahkan alam bisa lebih dari itu untuk mengingatkan kita semua,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudin Iwang dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (2/12). (Boy)

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Persib Juara, Flare Menyala di Sukabumi! Euforia Bobotoh Tak Terbendung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru