LITERASI MEDIA – Kota Sukabumi mencatat capaian positif dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru, tingkat inflasi tahunan (year on year) pada Mei 2026 berada di angka 2,88 persen, atau berada dalam rentang ideal yang ditetapkan pemerintah.
Capaian tersebut menempatkan Kota Sukabumi sebagai daerah dengan tingkat inflasi terendah di Jawa Barat. Angka tersebut juga lebih rendah dibandingkan inflasi Jawa Barat yang tercatat 3,07 persen dan inflasi nasional sebesar 3,08 persen.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak diraih tanpa tantangan. Pada Februari 2026, inflasi Kota Sukabumi sempat meningkat hingga 3,74 persen. Angka tersebut mengikuti tren kenaikan yang terjadi di tingkat provinsi maupun nasional, namun berada di atas rata-rata inflasi Jawa Barat dan nasional serta melampaui target inflasi yang ditetapkan pemerintah, yakni 2,5 persen ± 1 persen.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengatakan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi tidak lepas dari penguatan koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Menurutnya, TPID menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan masyarakat. Melalui tim tersebut, pemerintah secara rutin melakukan pemantauan harga di pasar tradisional maupun pusat-pusat distribusi.
“Pemantauan dilakukan secara berkala untuk mendeteksi potensi kenaikan harga sejak dini sehingga langkah antisipasi dapat segera dilakukan,” ujarnya.
Selain pengawasan harga, koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat guna menjaga kelancaran distribusi barang dan mengantisipasi gangguan pasokan yang berpotensi memicu kenaikan harga di pasaran.
Pemerintah Kota Sukabumi optimistis strategi yang dijalankan melalui TPID dapat menjaga tren inflasi tetap terkendali sekaligus mendukung stabilitas ekonomi daerah. Dengan inflasi yang berada dalam rentang ideal, daya beli masyarakat diharapkan tetap terjaga dan aktivitas ekonomi dapat tumbuh lebih sehat. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









