LITERASI MEDIA – Pembangunan Gapura Tugu Batas Kota yang berlokasi di Jalan Letkol Eddie Soekardi, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, kini telah diresmikan secara langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, pada Rabu (3/12).
Peresmian ini juga sekaligus memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-80, serta penyerahan bantuan Rutilahu dan bantuan jaringan air bersih kepada masyarakat penerima manfaat.
Ayep menjelaskan bahwa Gapura Tugu Batas Kota itu merupakan pintu gerbang masuk antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, sepertinya halnya Kota Sukabumi dengan Kabupaten Sukabumi.
“Gapura artinya pintu gerbang ya, pintu gerbang masuk ke Sukabumi, apa yang ada di Kota Sukabumi setelah pintu gerbang diresmikan, maka tujuan berbangsa dan bernegara,” ujar Ayep, kepada awak media.
Khusus untuk Kota Sukabumi, lanjut Ayep, pintu gerbang itu untuk memasuki Sukabumi sejahtera adil dan makmur. Terlebih, hal tersebut merupakan perintah Undang-undang, atau perintah konstitusi.
“Maka dalam pelaksanaannya, wali kota bersama wakilnya dan seluruh jajaran, eksekutif, legislatif Forkopimda semuanya, kita akan kompak dan solid mewujudkan cita-cita bangsa ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto, menjelaskan bahwa pembangunan Gapura Tugu Batas Kota ini menelan anggaran sebesar Rp1.997.417.809, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pembangunan gapura ini menggunakan dana asli daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa peresmian Gapura Tugu Batas Kota dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat identitas wilayah.
“Jadi rangkaian kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur kota,” pungkasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









