LITERASI MEDIA – Sebanyak 82 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menjalani tes urine sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi), pada Senin (13/10).
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai terbebas dari pengaruh narkotika.
“Tes urine ini bagian dari upaya menjaga integritas dan kinerja ASN agar tetap profesional serta menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Uus mengapresiasi hasil tes yang menunjukkan seluruh pegawai dinyatakan negatif. Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung program pemerintah dan BNNK dalam mewujudkan birokrasi yang sehat, disiplin, dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020dan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020.
“Tes urine menjadi langkah deteksi dini untuk memastikan lingkungan pemerintahan benar-benar bersih dari narkoba. Hasil negatif ini harus dipertahankan sebagai bentuk komitmen ASN terhadap hukum dan moralitas publik,” tegasnya.
Dengan hasil tersebut, Dinas PU Kabupaten Sukabumi dinyatakan sebagai salah satu perangkat daerah yang mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi Bersinar (Bersih dari Narkoba). (Kio).