Polisi Ringkus Bandar di Cisaat Sukabumi, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – RA (31), warga Liungtutut, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 2.800 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 330 butir Tramadol HCI, 2.000 butir Hexymer yang disimpan di dua toples serta 470 butir Hexymer lainnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar 150 ribu rupiah, dan bukti foto resi pengiriman barang yang tersimpan di galeri ponsel terduga pelaku. Bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa RA memperoleh obat-obatan tersebut secara online dari seseorang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga :  Perketat Perlindungan Lahan Pertanian, Bappeda Kota Sukabumi Verifikasi Ulang Data LSD

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota di rumah terduga pelaku, pada Senin (11/8) sekira pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa terduga pelaku akan mengedarkan ribuan butir sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Soal CSR, DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Dampak Program

“Dari hasil keterangan sementara, terduga pelaku membeli obat tersebut secara online untuk diedarkan atau dijual kembali,” ujar Tenda kepada awak media, pada Rabu (13/8).

Atas perbuatannya, RA terancam dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Subsider Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Warga Perbaiki Jalan Rusak di Nyalindung Secara Swadaya, Minta Penanganan Serius
Dishub Ajukan Perbaikan Zebra Cross hingga CCTV, Realisasi Menunggu Persetujuan
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Sukabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Lansia
15.800 Butir Obat-obatan Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Kota Sukabumi
Peringati HBP ke-62, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar Donor Darah
Evaluasi Program MBG, Komunikasi dan Edukasi Anggaran Dinilai Perlu Diperkuat
Lahan Terminal Bisa Jadi Ladang Uang! Ini Aturan yang Bikin Pemkot Sukabumi Diuntungkan
Proses Penentuan Ketua PKB Kabupaten Sukabumi Dikebut, Ditargetkan Tuntas Mei
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:48 WIB

Warga Perbaiki Jalan Rusak di Nyalindung Secara Swadaya, Minta Penanganan Serius

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

Dishub Ajukan Perbaikan Zebra Cross hingga CCTV, Realisasi Menunggu Persetujuan

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Sukabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Lansia

Jumat, 17 April 2026 - 10:58 WIB

15.800 Butir Obat-obatan Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Kota Sukabumi

Senin, 13 April 2026 - 18:00 WIB

Peringati HBP ke-62, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar Donor Darah

Berita Terbaru