Polisi Ringkus Bandar di Cisaat Sukabumi, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – RA (31), warga Liungtutut, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 2.800 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 330 butir Tramadol HCI, 2.000 butir Hexymer yang disimpan di dua toples serta 470 butir Hexymer lainnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar 150 ribu rupiah, dan bukti foto resi pengiriman barang yang tersimpan di galeri ponsel terduga pelaku. Bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa RA memperoleh obat-obatan tersebut secara online dari seseorang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Sukabumi Buka Rangkaian Kegiatan Harhubnas 2025

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota di rumah terduga pelaku, pada Senin (11/8) sekira pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa terduga pelaku akan mengedarkan ribuan butir sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Iman Adinugraha Hadiri Bimtek Manajemen Pelayanan Prima bagi Frontliner

“Dari hasil keterangan sementara, terduga pelaku membeli obat tersebut secara online untuk diedarkan atau dijual kembali,” ujar Tenda kepada awak media, pada Rabu (13/8).

Atas perbuatannya, RA terancam dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Subsider Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru