Polisi Ringkus Bandar di Cisaat Sukabumi, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – RA (31), warga Liungtutut, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 2.800 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 330 butir Tramadol HCI, 2.000 butir Hexymer yang disimpan di dua toples serta 470 butir Hexymer lainnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar 150 ribu rupiah, dan bukti foto resi pengiriman barang yang tersimpan di galeri ponsel terduga pelaku. Bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa RA memperoleh obat-obatan tersebut secara online dari seseorang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga :  Yuk, Hadiri Tabligh Akbar dan Manasik Haji yang Dimeriahkan Ustaz Handy Bonny, Cek Lokasinya!

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota di rumah terduga pelaku, pada Senin (11/8) sekira pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa terduga pelaku akan mengedarkan ribuan butir sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Enam Pelaku Ditangkap

“Dari hasil keterangan sementara, terduga pelaku membeli obat tersebut secara online untuk diedarkan atau dijual kembali,” ujar Tenda kepada awak media, pada Rabu (13/8).

Atas perbuatannya, RA terancam dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Subsider Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

RSUD R. Syamsudin SH Kini Terapkan Validasi Wajah untuk Peserta BPJS Kesehatan
Dibalik PAD Kota Sukabumi, Juru Parkir Masih Menanti Peningkatan Kesejahteraan
Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita
Wali Kota Sukabumi Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Soliditas dan Integritas Birokrasi
Kepala BGN Dicopot, Dugaan Praktik Jual Beli Dapur MBG Diaudit
Tuntut Hak Angket, Massa Aksi 2.6.26 Coret Tembok DPRD: “Dewan Molor Wae!”
Ratusan RT/RW Kepung Balai Kota Sukabumi, Tagih Realisasi Janji dan Permintaan Maaf
Janjian Tawuran Lewat Medsos, Dua Pelaku Pembacokan di Sukabumi Ditangkap
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:51 WIB

RSUD R. Syamsudin SH Kini Terapkan Validasi Wajah untuk Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Dibalik PAD Kota Sukabumi, Juru Parkir Masih Menanti Peningkatan Kesejahteraan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:06 WIB

Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:18 WIB

Wali Kota Sukabumi Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Soliditas dan Integritas Birokrasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:08 WIB

Tuntut Hak Angket, Massa Aksi 2.6.26 Coret Tembok DPRD: “Dewan Molor Wae!”

Berita Terbaru