LITERASI MEDIA – Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi mendorong penguatan kompetensi anggotanya melalui kegiatan sosialisasi aturan cukai guna meningkatkan kemampuan identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal, yang digelar di salah satu hotel, di Jalan Bhayangkara, Rabu (6/5).
Upaya pemberantasan rokok ilegal yang terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) anggota Satpol PP ini melibatkan Bea Cukai Bogor.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi. Melalui pembekalan tersebut, anggota Satpol PP dilatih mengenali berbagai jenis pelanggaran, mulai dari penggunaan pita cukai palsu, pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, hingga rokok polos tanpa pita cukai.
“Setiap tahun peserta sosialisasi berbeda, karena kami ingin seluruh anggota mendapatkan peningkatan pengetahuan. Dengan begitu, semua personil dapat difungsikan dalam rangkaian pemberantasan barang kena cukai ilegal,” ujar Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, kepada awak media.
Selain pemahaman regulasi, kata Yogi, anggota juga dibekali teknik pengumpulan informasi di lapangan. Informasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah penindakan sesuai prosedur yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menerapkan pendekatan bertahap.
“Pada tahun sebelumnya, puluhan anggota telah dilatih dan diterjunkan ke lapangan. Tahun ini, jumlah personil yang mendapatkan pelatihan kembali ditambah guna memperluas jangkauan pengawasan di berbagai wilayah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, para anggota yang telah dilatih akan disebar ke titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi peredaran rokok ilegal, dengan mengacu pada laporan dan informasi dari masyarakat.
Meski demikian, Satpol PP mengaku belum melaksanakan operasi gabungan penindakan rokok tanpa cukai pada 2026. Fokus utama masih pada peningkatan kapasitas SDM sebagai langkah awal sebelum masuk ke tahap penindakan.
“Setelah pelatihan selesai, anggota akan disebar ke lokasi-lokasi yang terindikasi berdasarkan informasi masyarakat. Ini bagian dari strategi awal sebelum operasi dilakukan,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan di Kota Sukabumi sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara dan mengganggu ketertiban pasar. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









