Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Sukabumi berhasil menemukan obat keras golongan G jenis Tramadol di salah satu kios di wilayah Jalan R.A Kosasih (Harempoy), Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Senin (25/5). (Foto: Istimewa)

Petugas Satpol PP Kota Sukabumi berhasil menemukan obat keras golongan G jenis Tramadol di salah satu kios di wilayah Jalan R.A Kosasih (Harempoy), Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Senin (25/5). (Foto: Istimewa)

LITERASI MEDIA – Satpol PP Kota Sukabumi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras terbatas (OKT) ilegal di wilayah Jalan R.A Kosasih (Harempoy), Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Senin (25/5).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal oleh seorang pria berinisial A, warga asal Aceh.

Penindakan dilakukan setelah Satpol PP menerima aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas kios penjual obat-obatan di lokasi tersebut. Petugas kemudian langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan mendapati barang bukti berupa obat keras terbatas yang disimpan di kios tersebut.

Baca Juga :  Dinkes Kota Sukabumi Perkuat Kolaborasi dan Budaya Kerja melalui Apel Pagi

Dari hasil pemeriksaan awal, obat-obatan tersebut diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi dan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Usai mengamankan barang bukti, petugas Satpol PP membawa seluruh obat-obatan tersebut ke Mako Satpol PP Kota Sukabumi untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Bappeda Kota Sukabumi Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan II, Optimalkan Data SIPD e-Dalev

Sebagai langkah penegakan aturan sekaligus mencegah penyalahgunaan, barang bukti obat keras terbatas itu kemudian langsung dimusnahkan oleh petugas.

Pemerintah Kota Sukabumi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi membahayakan generasi muda dan mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP Kota Sukabumi juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Sukabumi guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Hotel dan Restoran Minim Parkir, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Bertindak
Yosep Pujianto Targetkan PKB Kota Sukabumi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol

Berita Terbaru