KNPI Kota Sukabumi Gerah, Musda Tandingan 13 Desember Disebut Tanpa Legalitas

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Nurul Jaman Hadi. Foto: Istimewa.

Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Nurul Jaman Hadi. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi menegaskan sikap terkait dinamika rencana Musyawarah Daerah (Musda) XVI yang diklaim oleh salah satu kubu yang mengatasnamakan KNPI.

DPD KNPI Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan Nurul Jaman Hadi atau Kang AUN telah mengeluarkan surat edaran resmi untuk meluruskan informasi tersebut.

“Betul, ada informasi bahwa pada Sabtu 13 Desember 2025 akan digelar Musda. Namun kami tegaskan, itu bukan agenda resmi DPD KNPI Kota Sukabumi,” ujar Kang AUN, pada Kamis (11/12).

Baca Juga :  Ngopi di Kebon Awi, Lokasi Wisata Baru di Jantung Kota Sukabumi

Ia menambahkan, pengurus DPD, DPK, maupun OKP yang memilih ikut serta dalam kegiatan tersebut otomatis dianggap berpindah keberhimpunan dari DPD KNPI Kota Sukabumi.

“SK kami masih aktif, baik SK Kemenkumham Nomor AHU-0001273.AH.01.08.TAHUN 2022 maupun SK DPD KNPI Jawa Barat Nomor KPTS.30/SEK/KNPI-JB/VI/2023 dengan masa khidmat 2023–2026,” tegasnya.

Kang AUN juga menegaskan pihaknya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk tindakan atau kejadian yang mengatasnamakan DPD KNPI Kota Sukabumi dalam Musda tersebut.

Baca Juga :  Nurul Jaman Hadi Pastikan DPD KNPI Kota Sukabumi Solid dan Fokus Bangun Gerakan Kepemudaan

“Kami mengimbau seluruh pengurus untuk tetap fokus pada program internal organisasi, termasuk proses verifikasi OKP dan DPK yang berhimpun,” jelasnya.

Ia juga meminta seluruh unsur KNPI di Kota Sukabumi, baik DPD, DPK, maupun OKP untuk menahan diri dari aktivitas yang dapat memicu gangguan stabilitas organisasi. (Kio)

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Persib Juara, Flare Menyala di Sukabumi! Euforia Bobotoh Tak Terbendung
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru