LITERASI MEDIA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi menegaskan sikap terkait dinamika rencana Musyawarah Daerah (Musda) XVI yang diklaim oleh salah satu kubu yang mengatasnamakan KNPI.
DPD KNPI Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan Nurul Jaman Hadi atau Kang AUN telah mengeluarkan surat edaran resmi untuk meluruskan informasi tersebut.
“Betul, ada informasi bahwa pada Sabtu 13 Desember 2025 akan digelar Musda. Namun kami tegaskan, itu bukan agenda resmi DPD KNPI Kota Sukabumi,” ujar Kang AUN, pada Kamis (11/12).
Ia menambahkan, pengurus DPD, DPK, maupun OKP yang memilih ikut serta dalam kegiatan tersebut otomatis dianggap berpindah keberhimpunan dari DPD KNPI Kota Sukabumi.
“SK kami masih aktif, baik SK Kemenkumham Nomor AHU-0001273.AH.01.08.TAHUN 2022 maupun SK DPD KNPI Jawa Barat Nomor KPTS.30/SEK/KNPI-JB/VI/2023 dengan masa khidmat 2023–2026,” tegasnya.
Kang AUN juga menegaskan pihaknya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk tindakan atau kejadian yang mengatasnamakan DPD KNPI Kota Sukabumi dalam Musda tersebut.
“Kami mengimbau seluruh pengurus untuk tetap fokus pada program internal organisasi, termasuk proses verifikasi OKP dan DPK yang berhimpun,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh unsur KNPI di Kota Sukabumi, baik DPD, DPK, maupun OKP untuk menahan diri dari aktivitas yang dapat memicu gangguan stabilitas organisasi. (Kio)









