Viral, Anak dari Almarhum Yunus Suhandi Minta Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Bayar Hutang

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar postingan terkait persamasalahan utang piutang viral di media sosial. Foto: Istimewa.

Tangkapan layar postingan terkait persamasalahan utang piutang viral di media sosial. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – Nama Feri Ari Astrina, tiba-tiba jadi sorotan usai heboh dengan sejumlah unggahan di salah satu akun Media Sosial (Medsos). Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi itu viral lantaran diduga terlibat perjanjian utang piutang sebesar ratusan juta yang tak kunjung dibayar sesuai dengan surat perjanjian.

Unggahan terhadap salah satu pimpinan DPRD Kota Sukabumi ini diposting oleh akun Instagram alyamtaaa_ seorang anak dari almarhum Yunus Suhandi (mantan anggota DPRD Kota Sukabumi).

Dalam unggahan tersebut ia menjelaskan, bahwa pihaknya tidak berharap soal uang piutang tersebut dibayar. Namun demikian dunia harus tau kelakuan pejabat di Kota Sukabumi.

“Modal kampanye banyak dan dibantuin kakaknya Jona buat jadi wakil ketua geser papah aku, kok bayar hutang cuma segitu aja sudah bu? Malu gak sih sampe di WhatsApp anak kecil, katanya mau bantu bayar ya? Pake dana apa tuh,” ujarnya, dalam unggahan pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, ia juga mempertanyakan bagaimana rasanya Feri menjadi boneka politik saudaranya, karena yang bersangkutan sudah tak bisa kembali mencalonkan diri karena terlibat kasus penggelapan. Menurutnya, hal tersebut membuat Feri terseret masalah dikarenakan harus ikut membantu membayar utang piutang saudaranya.

“Bukan penjamin ya, beliau yang pakai uangnya, tapi pengen namanya bersih aja karena memang track recordnya buruk di bank, dan di kalangan pegawai yang suka di pinjam duitnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihak pertama yang membuat surat perjanjian utang piutang itu pihak pertama yaitu Ivan Rusvansyah Trisya (mantan anggota DPRD Kota Sukabumi) yang saat ini sudah menjadi tanahan karena kasus tipu gelap. Sedangkan pihak ketiga yakni Jona Arizona juga sudah jatuh miskin karena terlibat kasus penggelapan dan sempat menjadi tahanan.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Retribusi Wisata Terbongkar, Dua Pejabat di Kota Sukabumi Jadi Tersangka

“Tapi seenggaknya pihak ketiga udah keluar dari bui dan sekarang adiknya secara peran udah gantiin kakaknya di politik (harusnya berlimpah duit bukan?). Kalau pihak pertama sulit, masih di penjara itu pun iya butuh uang apa-apa ke bapak aku dulu dan sering bapak aku tengokin ke bui,” bebernya.

“Kalau ditanya kenapa papah aku mau terlibat dan meminjamkan secara sukarela, siapa bilang sukarela? Bapak J ini dulu ketua DPD Partai Golkar dan selalu pakai branding “Pak Ketua” di kasus ini. Papahku sampai ditekan dan akhirnya janji mau menyicil dipotong dari gaji beliau selama menjabat, tapi buktinya apa sampai hari ini 0 rupiah,” tambahnya.

“Papahku bertahun-tahun nagih dengan sabar (kalau emang lagi butuh aja, tapi ya itu juga gak pernah dibayar). Kalau ditanya kenapa aku yang koar-koar, karena mereka tidak memperlakukan papahku secara baik saat hidup. Papahku cuma dianggap ancaman buat karir politik mereka, karena katanya terlalu lugu dan jujur (Orgil, kalau bapakku ikut mereka ya jadi pindah ke bui bareng-bareng lah satu partai WKWKWK),” sambungnya.

Ia menegaskan, bahwa menagih juga targetnya bukan uang, tapi permintaan maaf dan rasa bersalah mereka. Pasalnya, selama ini hidupnya seperti tenang-tenang saja dan masih bisa berdiri menjabat hingga keturunannya. Bahkan, menagih juga tidak terlalu sering-sering dan masih sangat sopan. Kendati demikian, yang bersangkutan ini malah memblokir nomer sekretaris almarhum karena dirinya meminta bantuan untuk menagih tiga kali.

“Dari nominal segitu pun katanya hanya mampu nyicil Rp 50 juta dan itu pun gak tau kapan kalau gini. Semoga jadi efek jera, dan 2029 kalau tidak ada itikad baik di viralkan lagi saat mau kampanye, sampai bertemu di life update 2029, kalo aku update lagi artinya tikus-tikus itu belum bayar juga,” tandasnya.

Baca Juga :  Yudha Sukmagara Didorong Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi oleh Ratusan Tokoh Silat
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Ari Astrina. Foto: Nuria Ariawan.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Ari Astrina. Foto: Nuria Ariawan.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Ari Astrina, mengaku bahwa dirinya tak ada sangkut paut terkait dengan surat perjanjian utang piutang. Maka dari itu, dirinya tak ingin berkomentar terlalu jauh terkait permasalahan tersebut.

“Kalau dari saya itu permasalahannya kan sepertinya Pak Jona sama almarhum Pak Yunus, nah Feri itu sama sekali nggak tahu itu permasalahan apa, kasus apa,” kata Feri, kepada literasimedia.com, pada Minggu (22/6).

Feri menduga mengapa dirinya disangkut pautkan dengan kasus tersebut karena ada keterikatan keluarga dengan Jona Arizona. Namun perlu diketahui, dirinya ini bukan adik kandungnya Jona Arizona, melainkan adik ipar. Sehingga terkait masalah apapun itu sudah ranahnya masing-masing.

“Jadi istilahnya sudah masing-masing, sudah berkeluarga, kakak Feri juga sudah berkeluarga dengan Pak Jona, begitupun Feri. Terus setidaknya kita juga punya ranah di keluarga masing-masing yang memang kita juga kan nggak bisa masuk terlalu jauh, apalagi Feri ini kan keterikatannya dengan Pak Jona juga bukan kakak kandung, tapi kakak ipar,” jelas Feri.

Disinggung soal postingan akan membantu bayar, Feri mengaku bahwa tidak pernah berjanji apapun, terlebih membantu membayar. Namun ia juga mengaku sempat ada komunikasi yang menggunakan nomor almarhum Pak Yunus untuk meminta tolong menyampaikan ke Pak Jona agar permasalahan tersebut segera diselesaikan.

“Terkait bagaimana seterusnya dan lain sebagainya, Feri kan kurang paham yah, terus sekarang di situ ditulis Feri mau bantu bayar dan lain sebagainya, Feri tidak pernah ada janji apapun, karena permasalahannya aja, Feri nggak tahu, prosesnya bagaimana nggak paham,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Persib Juara, Flare Menyala di Sukabumi! Euforia Bobotoh Tak Terbendung
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru