LITERASI MEDIA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi melalui akun resminya, Instagram @bpkpdkotasukabumi yang ditayangkan pada 9 April 2026, mengumumkan bahwa saldo kas daerah per 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp47.930.921.482.
Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi, Nurul Leila, menjelaskan bahwa total pendapatan daerah pada Bulan Maret adalah sebesar Rp308.005.470.053, yang terdiri dari dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp184.999.758.749, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp29.589.528.828.
“Realisasi PAD pada Maret itu diantaranya bersumber dari pajak dan retribusi daerah meningkat 11,72 persen, jika dibandingkan dengan realisasi PAD pada periode yang sama tahun lalu,” kata Nurul.
Sementara untuk belanja daerah hingga 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp280.620.764.292, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp135.954.457.468. Kemudian belanja barang dan jasa sebesar Rp127.889.301.906, belanja hibah sebanyak Rp11.796.830.000, dan belanja modal sebesar Rp4.980.174.918.
“Pengumuman posisi kas daerah merupakan salah satu bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Informasi ini merupakan cermin Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” pungkasnya. (Ist)









