BPOM Kembali Tarik Obat Tradisional yang Mengandung Zat Kimia!

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA- Dalam pemeriksaan laboratorium, sederet obat tradisional yang beredar luas, terutama secara daring, ternyata dioplos dengan bahan zat kimia keras.

Nah, Sepanjang Bulan Juni 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI mengumumkan penarikan sebanyak 15 produk obat tradisional ilegal yang ditemukan mengandung zat kimia keras, yang seharusnya hanya bisa dikonsumsi atas resep dokter.

Selain sildenafil, BPOM juga menemukan kandungan lain seperti deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, hingga sibutramin HCI, semuanya termasuk obat keras yang tidak boleh dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Pasalnya, Produsen ilegal dengan sengaja mencampurkan bahan kimia obat (BKO) untuk memberi efek instan. Hal Ini sangat berbahaya karena bisa memicu gangguan jantung, ginjal, bahkan stroke loh guys!

Dijelaskan juga bahwa, obat tradisional seharusnya menjadi pilihan aman bagi masyarakat yang ingin menjalani pengobatan berbasis bahan alam. Namun, ketika produk tersebut dicampur bahan kimia obat, manfaat alaminya justru hilang, digantikan risiko kesehatan yang serius.

Beberapa efek samping yang bisa muncul antara lain:

Baca Juga :  Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita

– Nyeri dada
- Jantung berdebar
- Penurunan tekanan darah secara drastis
- Stroke
- Serangan jantung

Risiko juga bisa meningkat terutama bagi individu yang sudah memiliki penyakit jantung, tekanan darah tinggi, atau rutin mengonsumsi obat tertentu.

Sayangnya, banyak masyarakat yang tergiur oleh klaim instan seperti “kuat tahan lama”, “menurunkan berat badan cepat”, atau “menambah vitalitas pria” tanpa menyadari bahaya tersembunyi di baliknya.

BPOM mengimbau agar konsumen hanya membeli produk dengan nomor izin edar resmi, serta menghindari produk yang tidak jelas produsen dan komposisinya.

Masyarakat juga bisa memeriksa keaslian produk melalui aplikasi Cek BPOM atau laman resmi BPOM.

“Jangan mudah tergoda dengan khasiat instan. Jadilah konsumen yang cerdas dan kritis. Ingat, kesehatan adalah aset paling berharga,” tegas Taruna.

Langkah BPOM tarik obat tradisional berbahaya ini menjadi pengingat penting bahwa tidak semua produk berlabel

“herbal” aman dikonsumsi. Banyak dari produk tersebut menyembunyikan zat kimia berbahaya demi hasil yang instan namun menyesatkan.

Baca Juga :  Sebanyak 21 Produk Kosmetik Overclaim Ditarik BPOM

Berikut daftar obat tradisional nerbahaya yang ditarik BPOM:

1. Bubalus – mengandung nortadalafil

2. Linzi Don Mai Dan – mengandung klorfeniramin maleat

3. Sultan – mengandung deksametason & parasetamol

4. Raja Jahanam – mengandung deksametason & parasetamol

5. Kapsul Tradisional Spontan – mengandung parasetamol

6. Daun Mujarab – mengandung natrium diklofenak

7. Pusaka Dayak X-tra Strong – mengandung sildenafil sitrat

8. New Gali-gali – mengandung sildenafil sitrat

9. New Urat Kuda Formula Plus – mengandung sildenafil sitrat

10. Sari Daun Kelor – mengandung parasetamol

11. Slim Ty – mengandung sibutramin HCI

12. Kopi Cleng – mengandung sildenafil sitrat

13. Kopi Arab Platinum – mengandung sildenafil sitrat

14. Madu Kuat – mengandung sildenafil sitrat & tadalafil

15. Surya Sehat Jawa Dwipa 2 – mengandung kafein & parasetamol.

Demikianlah, informasi yang dikutip dari
Berbagai sumber terkait penarikan obat tradisional yang mengandung zat kimia keras. Jangan tergiur oleh iklan jadilah konsumen yang cerdas!

Berita Terkait

Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, RS Bunut Gelar Temu Pelanggan dan Evaluasi Mitra FKTP
Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita
Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru
Kasus Gigitan Hewan Meningkat di Sukabumi, Dinkes Perluas Layanan Rabies Center
Fakta Mengejutkan! Pasien TBC Sukabumi Didominasi Orang Luar Kota
Transformasi Layanan Kesehatan, RSUD R Syamsudin SH Bidik Status RS Pendidikan
Jaga Kesehatan Mental Masyarakat, RSUD R Syamsudin SH Hadirkan Layanan Psikologi Klinis
Kenali Tumor Luring Sejak Dini, RSUD R Syamsudin SH Edukasi Masyarakat Sukabumi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:06 WIB

Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:08 WIB

Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:55 WIB

Kasus Gigitan Hewan Meningkat di Sukabumi, Dinkes Perluas Layanan Rabies Center

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Fakta Mengejutkan! Pasien TBC Sukabumi Didominasi Orang Luar Kota

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:30 WIB

Transformasi Layanan Kesehatan, RSUD R Syamsudin SH Bidik Status RS Pendidikan

Berita Terbaru