BPOM Kembali Tarik Obat Tradisional yang Mengandung Zat Kimia!

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA- Dalam pemeriksaan laboratorium, sederet obat tradisional yang beredar luas, terutama secara daring, ternyata dioplos dengan bahan zat kimia keras.

Nah, Sepanjang Bulan Juni 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI mengumumkan penarikan sebanyak 15 produk obat tradisional ilegal yang ditemukan mengandung zat kimia keras, yang seharusnya hanya bisa dikonsumsi atas resep dokter.

Selain sildenafil, BPOM juga menemukan kandungan lain seperti deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, hingga sibutramin HCI, semuanya termasuk obat keras yang tidak boleh dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Pasalnya, Produsen ilegal dengan sengaja mencampurkan bahan kimia obat (BKO) untuk memberi efek instan. Hal Ini sangat berbahaya karena bisa memicu gangguan jantung, ginjal, bahkan stroke loh guys!

Dijelaskan juga bahwa, obat tradisional seharusnya menjadi pilihan aman bagi masyarakat yang ingin menjalani pengobatan berbasis bahan alam. Namun, ketika produk tersebut dicampur bahan kimia obat, manfaat alaminya justru hilang, digantikan risiko kesehatan yang serius.

Beberapa efek samping yang bisa muncul antara lain:

Baca Juga :  Lindungi Generasi Muda, Ayep Zaki Ajak Orang Tua Sukseskan Pelaksanaan BIAS 2026

– Nyeri dada
- Jantung berdebar
- Penurunan tekanan darah secara drastis
- Stroke
- Serangan jantung

Risiko juga bisa meningkat terutama bagi individu yang sudah memiliki penyakit jantung, tekanan darah tinggi, atau rutin mengonsumsi obat tertentu.

Sayangnya, banyak masyarakat yang tergiur oleh klaim instan seperti “kuat tahan lama”, “menurunkan berat badan cepat”, atau “menambah vitalitas pria” tanpa menyadari bahaya tersembunyi di baliknya.

BPOM mengimbau agar konsumen hanya membeli produk dengan nomor izin edar resmi, serta menghindari produk yang tidak jelas produsen dan komposisinya.

Masyarakat juga bisa memeriksa keaslian produk melalui aplikasi Cek BPOM atau laman resmi BPOM.

“Jangan mudah tergoda dengan khasiat instan. Jadilah konsumen yang cerdas dan kritis. Ingat, kesehatan adalah aset paling berharga,” tegas Taruna.

Langkah BPOM tarik obat tradisional berbahaya ini menjadi pengingat penting bahwa tidak semua produk berlabel

“herbal” aman dikonsumsi. Banyak dari produk tersebut menyembunyikan zat kimia berbahaya demi hasil yang instan namun menyesatkan.

Baca Juga :  Waspada! Penyakit yang Mengancam saat Musim Hujan dan Cuaca Ekstrem

Berikut daftar obat tradisional nerbahaya yang ditarik BPOM:

1. Bubalus – mengandung nortadalafil

2. Linzi Don Mai Dan – mengandung klorfeniramin maleat

3. Sultan – mengandung deksametason & parasetamol

4. Raja Jahanam – mengandung deksametason & parasetamol

5. Kapsul Tradisional Spontan – mengandung parasetamol

6. Daun Mujarab – mengandung natrium diklofenak

7. Pusaka Dayak X-tra Strong – mengandung sildenafil sitrat

8. New Gali-gali – mengandung sildenafil sitrat

9. New Urat Kuda Formula Plus – mengandung sildenafil sitrat

10. Sari Daun Kelor – mengandung parasetamol

11. Slim Ty – mengandung sibutramin HCI

12. Kopi Cleng – mengandung sildenafil sitrat

13. Kopi Arab Platinum – mengandung sildenafil sitrat

14. Madu Kuat – mengandung sildenafil sitrat & tadalafil

15. Surya Sehat Jawa Dwipa 2 – mengandung kafein & parasetamol.

Demikianlah, informasi yang dikutip dari
Berbagai sumber terkait penarikan obat tradisional yang mengandung zat kimia keras. Jangan tergiur oleh iklan jadilah konsumen yang cerdas!

Berita Terkait

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Abu Vulkanik Anak Krakatau, Lurah Gunungpuyuh Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Tak Sekadar Perayaan, Boenoet Fest 2026 Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan dan Pengabdian
Promo Kemerdekaan! Klinik Eksekutif RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Tarif Lebih Hemat
Dinkes Kota Sukabumi Perkuat Kolaborasi dan Budaya Kerja melalui Apel Pagi
Bahas KUA-PPAS, Komisi III DPRD Dorong Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD R. Syamsudin SH
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 11:36 WIB

Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 11:15 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau, Lurah Gunungpuyuh Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 September 2026 - 07:00 WIB

Tak Sekadar Perayaan, Boenoet Fest 2026 Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan dan Pengabdian

Berita Terbaru