BPOM Kembali Tarik Obat Tradisional yang Mengandung Zat Kimia!

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA- Dalam pemeriksaan laboratorium, sederet obat tradisional yang beredar luas, terutama secara daring, ternyata dioplos dengan bahan zat kimia keras.

Nah, Sepanjang Bulan Juni 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI mengumumkan penarikan sebanyak 15 produk obat tradisional ilegal yang ditemukan mengandung zat kimia keras, yang seharusnya hanya bisa dikonsumsi atas resep dokter.

Selain sildenafil, BPOM juga menemukan kandungan lain seperti deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, hingga sibutramin HCI, semuanya termasuk obat keras yang tidak boleh dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Pasalnya, Produsen ilegal dengan sengaja mencampurkan bahan kimia obat (BKO) untuk memberi efek instan. Hal Ini sangat berbahaya karena bisa memicu gangguan jantung, ginjal, bahkan stroke loh guys!

Dijelaskan juga bahwa, obat tradisional seharusnya menjadi pilihan aman bagi masyarakat yang ingin menjalani pengobatan berbasis bahan alam. Namun, ketika produk tersebut dicampur bahan kimia obat, manfaat alaminya justru hilang, digantikan risiko kesehatan yang serius.

Beberapa efek samping yang bisa muncul antara lain:

Baca Juga :  Kasus TBC Meningkat di Kota Sukabumi, Dinkes Soroti Banyak Pasien Putus Berobat

– Nyeri dada
- Jantung berdebar
- Penurunan tekanan darah secara drastis
- Stroke
- Serangan jantung

Risiko juga bisa meningkat terutama bagi individu yang sudah memiliki penyakit jantung, tekanan darah tinggi, atau rutin mengonsumsi obat tertentu.

Sayangnya, banyak masyarakat yang tergiur oleh klaim instan seperti “kuat tahan lama”, “menurunkan berat badan cepat”, atau “menambah vitalitas pria” tanpa menyadari bahaya tersembunyi di baliknya.

BPOM mengimbau agar konsumen hanya membeli produk dengan nomor izin edar resmi, serta menghindari produk yang tidak jelas produsen dan komposisinya.

Masyarakat juga bisa memeriksa keaslian produk melalui aplikasi Cek BPOM atau laman resmi BPOM.

“Jangan mudah tergoda dengan khasiat instan. Jadilah konsumen yang cerdas dan kritis. Ingat, kesehatan adalah aset paling berharga,” tegas Taruna.

Langkah BPOM tarik obat tradisional berbahaya ini menjadi pengingat penting bahwa tidak semua produk berlabel

“herbal” aman dikonsumsi. Banyak dari produk tersebut menyembunyikan zat kimia berbahaya demi hasil yang instan namun menyesatkan.

Baca Juga :  Fakta Mengejutkan! Pasien TBC Sukabumi Didominasi Orang Luar Kota

Berikut daftar obat tradisional nerbahaya yang ditarik BPOM:

1. Bubalus – mengandung nortadalafil

2. Linzi Don Mai Dan – mengandung klorfeniramin maleat

3. Sultan – mengandung deksametason & parasetamol

4. Raja Jahanam – mengandung deksametason & parasetamol

5. Kapsul Tradisional Spontan – mengandung parasetamol

6. Daun Mujarab – mengandung natrium diklofenak

7. Pusaka Dayak X-tra Strong – mengandung sildenafil sitrat

8. New Gali-gali – mengandung sildenafil sitrat

9. New Urat Kuda Formula Plus – mengandung sildenafil sitrat

10. Sari Daun Kelor – mengandung parasetamol

11. Slim Ty – mengandung sibutramin HCI

12. Kopi Cleng – mengandung sildenafil sitrat

13. Kopi Arab Platinum – mengandung sildenafil sitrat

14. Madu Kuat – mengandung sildenafil sitrat & tadalafil

15. Surya Sehat Jawa Dwipa 2 – mengandung kafein & parasetamol.

Demikianlah, informasi yang dikutip dari
Berbagai sumber terkait penarikan obat tradisional yang mengandung zat kimia keras. Jangan tergiur oleh iklan jadilah konsumen yang cerdas!

Berita Terkait

Pelatihan AI Lanjutan Jadi Langkah RSUD R. Syamsudin SH Tingkatkan Kualitas Layanan
RSUD R. Syamsudin SH Perkuat Sinergi dengan FKTP, Dorong Sistem Rujukan Kesehatan yang Efektif
Dinkes Jabar dan Kota Sukabumi Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Libatkan UMKM
Kasus TBC Meningkat di Kota Sukabumi, Dinkes Soroti Banyak Pasien Putus Berobat
Program SEHATI, Inovasi RSUD R Syamsudin SH Dampingi Ibu Hamil Hadapi Persalinan
Iman Adinugraha Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, RS Bunut Gelar Temu Pelanggan dan Evaluasi Mitra FKTP
Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:00 WIB

Pelatihan AI Lanjutan Jadi Langkah RSUD R. Syamsudin SH Tingkatkan Kualitas Layanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02 WIB

RSUD R. Syamsudin SH Perkuat Sinergi dengan FKTP, Dorong Sistem Rujukan Kesehatan yang Efektif

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:37 WIB

Dinkes Jabar dan Kota Sukabumi Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Libatkan UMKM

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:17 WIB

Kasus TBC Meningkat di Kota Sukabumi, Dinkes Soroti Banyak Pasien Putus Berobat

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Program SEHATI, Inovasi RSUD R Syamsudin SH Dampingi Ibu Hamil Hadapi Persalinan

Berita Terbaru