LITERASI MEDIA – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi terkait video yang diunggah anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengenai kondisi jalan rusak di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Rieke menyoroti kerusakan jalan di daerah Pasir Langkap, yang dinilai cukup parah dan membahayakan pengguna jalan. Namun, Dinas PU menegaskan bahwa jalan yang dimaksud bukan merupakan jalan kabupaten.
Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menjelaskan bahwa ruas jalan yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan jalan desa, tepatnya ruas Pasir Langkap–Bumisari, Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang.
“Ruas kewenangan jalan kabupaten adalah Simpang Lio–Pasir Langkap dengan total panjang sekitar 3,22 kilometer, melintasi dua desa, yakni Desa Pangkalan dan Desa Cicareuh di Kecamatan Cikidang,” ujar Heri, Rabu (15/10) .
Sebelumnya, unggahan Rieke melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (14/10) memperlihatkan kondisi jalan rusak dengan bebatuan di Pasir Langkap.
Dalam video itu, Rieke juga menyapa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Sukabumi Asep Japar, meminta agar keduanya turun tangan memperhatikan kondisi jalan tersebut. (Kio).