LITERASI MEDIA – Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait munculnya polemik antara DPRD dan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki.
Dalam konferensi pers di Gedung DPRD, Wawan menegaskan bahwa lembaganya menyesalkan ucapan Wali Kota yang dianggap tidak pantas disampaikan kepada DPRD pada Rabu, 8 Oktober 2025.
“Kami DPRD Kota Sukabumi menyesalkan ucapan Bapak Wali Kota yang kami nilai tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik. Dalam dinamika pemerintahan, perbedaan pandangan wajar terjadi, namun hendaknya disampaikan dengan bahasa santun dan saling menghormati,” ujar Wawan.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di ruang khusus sebelum acara pelantikan lima pejabat struktural di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Wawan mengaku hadir bersama anggota Komisi I DPRD, Opik, saat Wali Kota menyampaikan pernyataan bernada tinggi tanpa salam pembuka.
“Beliau langsung berbicara dengan nada tinggi. Kami datang untuk menghadiri pelantikan, bukan untuk berdebat, namun justru mendengar ucapan yang tidak pantas,” ungkapnya.
Wawan berharap agar Wali Kota segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keteladanan seorang pemimpin daerah.
“Demi menjaga suasana kondusif dan marwah pemerintahan, kami meminta Pak Wali Kota menyampaikan permintaan maaf terbuka. Kami bukan lawan politik, kami mitra sejajar,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD tetap berkomitmen untuk bekerja profesional, menjaga kehormatan lembaga, dan mengutamakan kepentingan rakyat. “Kami ingin hubungan eksekutif dan legislatif tetap harmonis dan saling menghargai,” kata Wawan.
Menanggapi pernyataan DPRD, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki langsung menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada DPRD dan masyarakat Kota Sukabumi. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut murni spontanitas dan tidak dilandasi niat buruk terhadap siapapun.
“Saya minta maaf kepada seluruh warga Sukabumi bila peristiwa ini dianggap meresahkan. Kejadian itu spontan, bukan karena niat tidak baik,” ujar Ayep Zaki.
Ia menjelaskan telah mengirimkan surat resmi permintaan maaf kepada DPRD sebelum konferensi pers digelar. Surat tersebut juga ditandatangani oleh Wakil Wali Kota dan dikirim sebelum pukul 12 siang.
“Surat resmi permintaan maaf sudah kami kirim. Isinya menyampaikan penyesalan dan komitmen menjaga hubungan baik antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Ayep menegaskan, pihaknya sependapat dengan DPRD bahwa kedua lembaga adalah mitra sejajar yang harus bekerja sama membangun pemerintahan yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“DPRD bukan bawahan, bukan pula lawan politik. Kami mitra sejajar yang sama-sama mengemban amanah rakyat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menolak segala bentuk titipan proyek maupun jabatan.
“Semua proses harus sesuai aturan. Saya tidak akan mengakomodasi titipan proyek atau jabatan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ayep berharap polemik ini menjadi pembelajaran untuk memperkuat komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
“Saya yakin dari dinamika ini akan lahir kebaikan. Mari kita bangun Sukabumi yang damai, profesional, dan berpihak pada rakyat,” tutupnya. (Kio).