Kaji Legalitas Dana Abadi, Panja Wakaf DPRD Datangi Kejari Kota Sukabumi

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Panitia Kerja (Panja) Wakaf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.

Hal ini, dilakukan untuk membahas aspek hukum terkait pengelolaan wakaf, khususnya wakaf uang atau dana abadi yang saat ini menjadi sorotan publik.

Ketua Panja Wakaf DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari langkah Panja untuk memperdalam kajian tentang legalitas dan tata kelola wakaf di Kota Sukabumi.

“Kami berkunjung ke Kejari untuk membahas wakaf dari perspektif hukum apakah mekanisme dan pengelolaannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau justru ada hal yang perlu dikoreksi,” jelas Feri kepada awak media, pada Rabu (15/10).

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi: Pesantren Adalah Benteng Moral dan Penggerak Kemajuan

Menurutnya, Panja Wakaf dibentuk untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kejelasan pengelolaan wakaf, terutama terkait dana abadi.

Karena itu, Panja tengah menghimpun pandangan dari berbagai lembaga terkait, mulai dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Kejari.

“Panja sudah mulai aktif bekerja. Kami mendengar berbagai pendapat dari lembaga-lembaga tersebut agar rekomendasi yang dihasilkan nanti benar-benar komprehensif dan menjadi solusi terbaik,” bebernya.

Feri menambahkan, Panja akan segera merampungkan pembahasan agar hasil kajiannya bisa menjadi rekomendasi strategis bagi DPRD dan Pemkot Sukabumi.

“Harapannya, hasil Panja ini bisa menjadi panduan yang jelas dan sesuai hukum dalam mengelola wakaf, khususnya dana abadi daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Ini Upaya PDAM TBW Kota Sukabumi untuk Tingkatkan PAD Pasca Pertemuan dengan Wali Kota

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejari akan melakukan kajian hukum secara mendalam sebelum memberikan pandangan resmi terkait isu wakaf tersebut.

“Mereka datang untuk berkonsultasi dan menanyakan regulasi tentang wakaf. Namun tentu kami tidak bisa langsung memberikan kesimpulan karena hal ini perlu dikaji secara yuridis terlebih dahulu,” timpalnya.

Ia menambahkan, konsultasi ini masih bersifat awal dan akan berlanjut sesuai kebutuhan. “Kami akan pelajari lebih lanjut dari sisi hukum agar setiap kebijakan atau rekomendasi yang muncul nanti tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berantas Narkoba, Hp dan Barang Terlarang, Lapas Sukabumi Gelar Komitmen Bersama di Lingkungan Lapas
Ayep Zaki: Koperasi Harus Jadi Sokoguru Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Prestasi Gemilang, Realisasi Belanja Kota Sukabumi Tempati Peringkat 3 Nasional
Bukan Sekadar Bantuan, Iman Adinugraha Bawa Kehangatan di Tengah Duka
Angin Puting Beliung Porak-porandakan Desa Cibodas, Satu Rumah Hancur!
9 Tahun di Tanah Papua, Dandim 0622/ Kabupaten Sukabumi Kenang Suka Duka Tugas di Daerah Konflik
Perjalanan Letkol Inf. Agung Ariwibowo, Dari Santri Gontor Hingga Komandan Kodim Sukabumi
Dandim 0622 Letkol Inf. Agung Ariwibowo Sebut Kondisi Sosial Sukabumi Kondusif dan Produktif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Berantas Narkoba, Hp dan Barang Terlarang, Lapas Sukabumi Gelar Komitmen Bersama di Lingkungan Lapas

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:39 WIB

Ayep Zaki: Koperasi Harus Jadi Sokoguru Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:21 WIB

Prestasi Gemilang, Realisasi Belanja Kota Sukabumi Tempati Peringkat 3 Nasional

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Bukan Sekadar Bantuan, Iman Adinugraha Bawa Kehangatan di Tengah Duka

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Angin Puting Beliung Porak-porandakan Desa Cibodas, Satu Rumah Hancur!

Berita Terbaru