Ketua DPRD Kota Sukabumi Dorong Pemkot Segera Realisasikan Pembangunan SMA di Baros

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi agar segera merealisasikan pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Baros.

Dorongan tersebut disampaikan Wawan usai menerima aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa persidangan ke-II tahun 2026, yang menempatkan kebutuhan sarana pendidikan menengah sebagai isu paling mendesak di wilayah tersebut.

Menurut Wawan, pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Baros sejatinya bukan gagasan baru. Program tersebut bahkan pernah masuk dalam prioritas Pemkot Sukabumi pada periode kepemimpinan sebelumnya. Namun, seiring terjadinya pergantian kepala daerah, rencana tersebut kembali tertunda dan hingga kini belum terealisasi.

“Permasalahan sekolah baru, khususnya SMA di Kota Sukabumi, itu sangat urgen. DPRD hampir di setiap periode, terutama Komisi III, selalu memprioritaskan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan sekolah baru, khususnya di jenjang SMA,” ujar Wawan, pada Rabu (4/2).

Dia menilai keterbatasan jumlah SMA Negeri di Kota Sukabumi, khususnya di Kecamatan Baros, berdampak langsung pada akses pendidikan masyarakat. Kondisi ini kerap memaksa siswa untuk bersekolah ke wilayah lain dengan jarak tempuh yang lebih jauh, serta menambah beban biaya bagi orangtua.

Baca Juga :  Hubungan DPRD dan Wali Kota Sukabumi Memanas, Diakhiri dengan Sikap Negarawan Ayep Zaki

Wawan mengungkapkan, upaya pengajuan pembangunan SMA Negeri di Baros sebenarnya telah dilakukan sejak lama. DPRD Kota Sukabumi bersama pemerintah daerah, kata dia, sudah berulang kali mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, mengingat kewenangan pengelolaan SMA berada di tingkat provinsi.

“Sejak sebelum kepemimpinan Pak Ayep Zaki, saya masih menjabat Wakil Ketua DPRD. Koordinator Komisi III DPRD Kota Sukabumi sudah berkali-kali ke provinsi. Pemprov pada saat itu juga menyatakan sepakat untuk membantu pembangunan,” jelasnya.

Namun demikian, kata Wawan, proses tersebut kerap terkendala persoalan teknis, terutama terkait ketersediaan lahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, meminta kejelasan soal kesiapan lahan, apakah akan dihibahkan oleh pemerintah daerah atau dilakukan melalui mekanisme pembelian tanah.

“Nah, di situ sering mandek. Tanahnya harus jelas dulu, apakah hibah atau pengadaan oleh pemda. Ini yang harus segera dituntaskan kalau memang pembangunan SMA Baros ingin direalisasikan,” tegas Wawan.

Baca Juga :  Komitmen Sosial MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi, Bantu Warga Jompo di Tipar

Isu pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Baros kembali mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Baros untuk perencanaan tahun 2027. Dalam forum tersebut, muncul usulan alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan SMA Negeri, yang disampaikan sebagai respons atas kebutuhan riil masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, sebelumnya menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan pembangunan SMA di Baros agar tidak berhenti sebagai agenda seremonial belaka. Ia menegaskan pentingnya memastikan usulan tersebut masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.

Wawan berharap, dengan adanya keseriusan dari pemerintah daerah saat ini, rencana pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Baros dapat segera terealisasi. Ia menekankan, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak boleh terus-menerus tertunda akibat persoalan administratif dan pergantian kebijakan.

“Harapan masyarakat jelas, mereka ingin akses pendidikan yang layak dan dekat. Ini bukan sekadar soal bangunan sekolah, tetapi tentang masa depan generasi muda Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Persib Juara, Flare Menyala di Sukabumi! Euforia Bobotoh Tak Terbendung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru