LITERASI MEDIA – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi agar segera merealisasikan pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Baros.
Dorongan tersebut disampaikan Wawan usai menerima aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa persidangan ke-II tahun 2026, yang menempatkan kebutuhan sarana pendidikan menengah sebagai isu paling mendesak di wilayah tersebut.
Menurut Wawan, pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Baros sejatinya bukan gagasan baru. Program tersebut bahkan pernah masuk dalam prioritas Pemkot Sukabumi pada periode kepemimpinan sebelumnya. Namun, seiring terjadinya pergantian kepala daerah, rencana tersebut kembali tertunda dan hingga kini belum terealisasi.
“Permasalahan sekolah baru, khususnya SMA di Kota Sukabumi, itu sangat urgen. DPRD hampir di setiap periode, terutama Komisi III, selalu memprioritaskan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan sekolah baru, khususnya di jenjang SMA,” ujar Wawan, pada Rabu (4/2).
Dia menilai keterbatasan jumlah SMA Negeri di Kota Sukabumi, khususnya di Kecamatan Baros, berdampak langsung pada akses pendidikan masyarakat. Kondisi ini kerap memaksa siswa untuk bersekolah ke wilayah lain dengan jarak tempuh yang lebih jauh, serta menambah beban biaya bagi orangtua.
Wawan mengungkapkan, upaya pengajuan pembangunan SMA Negeri di Baros sebenarnya telah dilakukan sejak lama. DPRD Kota Sukabumi bersama pemerintah daerah, kata dia, sudah berulang kali mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, mengingat kewenangan pengelolaan SMA berada di tingkat provinsi.
“Sejak sebelum kepemimpinan Pak Ayep Zaki, saya masih menjabat Wakil Ketua DPRD. Koordinator Komisi III DPRD Kota Sukabumi sudah berkali-kali ke provinsi. Pemprov pada saat itu juga menyatakan sepakat untuk membantu pembangunan,” jelasnya.
Namun demikian, kata Wawan, proses tersebut kerap terkendala persoalan teknis, terutama terkait ketersediaan lahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, meminta kejelasan soal kesiapan lahan, apakah akan dihibahkan oleh pemerintah daerah atau dilakukan melalui mekanisme pembelian tanah.
“Nah, di situ sering mandek. Tanahnya harus jelas dulu, apakah hibah atau pengadaan oleh pemda. Ini yang harus segera dituntaskan kalau memang pembangunan SMA Baros ingin direalisasikan,” tegas Wawan.
Isu pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Baros kembali mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Baros untuk perencanaan tahun 2027. Dalam forum tersebut, muncul usulan alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan SMA Negeri, yang disampaikan sebagai respons atas kebutuhan riil masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, sebelumnya menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan pembangunan SMA di Baros agar tidak berhenti sebagai agenda seremonial belaka. Ia menegaskan pentingnya memastikan usulan tersebut masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.
Wawan berharap, dengan adanya keseriusan dari pemerintah daerah saat ini, rencana pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Baros dapat segera terealisasi. Ia menekankan, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak boleh terus-menerus tertunda akibat persoalan administratif dan pergantian kebijakan.
“Harapan masyarakat jelas, mereka ingin akses pendidikan yang layak dan dekat. Ini bukan sekadar soal bangunan sekolah, tetapi tentang masa depan generasi muda Kota Sukabumi,” pungkasnya.









