Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Mihol Tetap Berlaku, Tolak Wacana Pelemahan Aturan

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, saat menanggapi penyampaian aspirasi yang dilakukan Ormas Garis Sukabumi Raya, di depan Balai Kota, Selasa (5/5). (Istimewa)

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, saat menanggapi penyampaian aspirasi yang dilakukan Ormas Garis Sukabumi Raya, di depan Balai Kota, Selasa (5/5). (Istimewa)

LITERASI MEDIA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyatakan komitmennya untuk mempertahankan dan mendorong penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang pelarangan minuman beralkohol (Mihol).

Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh sejumlah massa dari Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya, di depan Balai Kota, Selasa (5/5). Ia juga mengapresiasi aksi yang berlangsung secara tertib dan kondusif.

“Atas nama DPRD, kami mengapresiasi teman-teman ormas Garis yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib, aman, dan kondusif,” ujar Wawan, kepada literasimedia.com, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan.

DPRD menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk menerima, menampung, serta menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kelembagaan.

Terkait tuntutan penegakan Perda Mihol, DPRD menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak Perda, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas di lapangan.

Baca Juga :  Perketat Perlindungan Lahan Pertanian, Bappeda Kota Sukabumi Verifikasi Ulang Data LSD

Namun demikian, DPRD mengakui bahwa implementasi aturan tersebut tidak mudah. Berbagai kendala masih dihadapi, termasuk adanya oknum tertentu serta pelaku usaha yang tetap menjalankan aktivitas penjualan secara ilegal.

“Memang sudah ada yang ditindak dan diberikan sanksi, tetapi praktiknya masih terjadi. Ini menjadi evaluasi, apakah sanksi yang diberikan belum memberikan efek jera,” ungkapnya.

Lebih lanjut, DPRD juga menyoroti adanya wacana revisi Perda Mihol yang disebut-sebut bertujuan membuka ruang legalisasi terbatas demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terhadap hal tersebut, DPRD menyatakan sikap tegas menolak.

“Perda Mihol Nol Persen ini bukan untuk dilemahkan, apalagi dihapus. Justru harus dipertahankan,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Aspirasi HMI, Budi Azhar: Semua Masukan Akan Dikawal Sesuai Kewenangan

Menurutnya, persoalan mihol tidak semata terkait pilihan individu, tetapi memiliki dampak luas terhadap kehidupan sosial, termasuk potensi meningkatnya kriminalitas, kekerasan, hingga kerusakan moral generasi muda.

Selain itu, nilai-nilai agama dan budaya masyarakat dinilai tidak sejalan dengan peredaran mihol. Oleh karena itu, mempertahankan Perda tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan masyarakat.

“Jangan korbankan moral demi kepentingan ekonomi sesaat. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” lanjutnya.

DPRD menegaskan akan berada di garda terdepan bersama masyarakat dalam memastikan aturan tersebut tetap ditegakkan secara konsisten, tanpa kompromi terhadap kepentingan yang dinilai merugikan publik.

“Kita juga menekankan pentingnya tetap berada dalam koridor hukum nasional, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat sebagai prinsip utama dalam setiap kebijakan daerah,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru