LITERASI MEDIA – Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto, membantah keras tudingan adanya intervensi dari dirinya maupun Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah kota.
Menurut pria yang akrab disapa RKH ini menilai tuduhan yang menyebut adanya campur tangan dari Karang Taruna maupun wali kota merupakan fitnah yang tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa proses pembentukan KMP dilakukan secara terbuka, demokratis, dan sesuai prosedur.
“Tidak ada kewenangan kami untuk menunjuk pengurus KMP, apalagi mengintervensi agar berasal dari Karang Taruna. Itu fitnah dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar RKH, Senin (12/5).
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada instruksi apa pun kepada jajaran Karang Taruna di tingkat kelurahan maupun kecamatan untuk ikut campur dalam pembentukan koperasi tersebut.
“Kami tidak pernah bersinggungan dengan stakeholder atau LKK di wilayah. Kami sudah telusuri dan tidak ada satu pun pengurus Karang Taruna yang melakukan intervensi. Kami justru mendukung penuh hadirnya KMP sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembentukan KMP dilakukan secara transparan dan sesuai hasil musyawarah warga di tiap kelurahan.
“Pemilihan pengurus dilakukan secara terbuka. Sistemnya demokratis, dan semua syaratnya jelas. Kami yakini tidak ada titipan, baik dari Karang Taruna maupun dari Pak Wali Kota,” tandas RKH. (Kio).









