LITERASI MEDIA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi kini tengah menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi Tahun 2022-2042 sekaligus penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, mengatakan bahwa proses penyusunan KLHS saat ini telah memasuki tahap awal yang ditandai dengan pelaksanaan kick-off meeting bersama seluruh perangkat daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
“Kami saat ini tengah melakukan KLHS dalam rangka revisi RTRW, yang sebelumnya Bappeda sudah melaksanakan kick-off meeting bersama seluruh perangkat daerah serta stakeholder terkait,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, penyusunan KLHS ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, serta merumuskan berbagai alternatif kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Proses tersebut dilakukan secara partisipatif dan transparan guna menghasilkan rekomendasi strategis bagi arah pembangunan daerah.
Menurut Hasan, hasil KLHS diharapkan mampu meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup sekaligus memaksimalkan manfaat pembangunan bagi masyarakat Kota Sukabumi.
“Saya berharap KLHS ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu menekan dampak lingkungan, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi warga,” jelasnya.
Dalam kick-off meeting tersebut, lanjut Hasan, sejumlah isu strategis turut dibahas, diantaranya pemanfaatan lahan untuk investasi, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, pemanfaatan air tanah, pengelolaan persampahan, hingga perencanaan kawasan cagar budaya.
“Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan investasi dengan keberlanjutan lingkungan, serta ketahanan pangan,” ucapnya.
Hasan menegaskan, KLHS bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan setiap kebijakan tata ruang mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan secara komprehensif.
“Melalui KLHS ini, kami berharap arah kebijakan tata ruang Kota Sukabumi ke depan menjadi lebih berkelanjutan, terintegrasi, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan wilayah,” pungkasnya. (***)









