Soal CSR, DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Dampak Program

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) tidak boleh disalahartikan sebagai kewajiban finansial layaknya pajak atau retribusi.

Meski bersifat wajib secara regulasi, CSR pada dasarnya lahir dari tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasinya.

Bayu menekankan, tidak adanya patokan nominal dalam pelaksanaan CSR merupakan hal yang disengaja. Hal tersebut membedakan CSR dari kewajiban fiskal lain yang telah diatur secara rinci oleh negara.

“CSR itu wajib secara aturan, tapi bukan kewajiban dengan angka baku. Landasannya adalah tanggung jawab moral perusahaan. Karena itu penganggarannya bersifat sukarela, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan,” ujar Bayu, Senin (12/1).

Baca Juga :  Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Warga di Raja Ampat Lewat Program TJSL Terpadu

Ia menjelaskan, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJS-PKBL) secara tegas mewajibkan pelaksanaan CSR tanpa mencantumkan besaran anggaran. Menurutnya, negara telah menyelesaikan urusan kewajiban perusahaan melalui mekanisme pajak, perizinan, dan kewajiban administratif lainnya.

Namun, Bayu mengingatkan bahwa pemenuhan kewajiban kepada negara tidak serta-merta menyelesaikan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Di titik inilah CSR menjadi instrumen etis yang seharusnya memberi manfaat nyata bagi warga terdampak aktivitas usaha.

Di sisi lain, Bayu mengkritisi kecenderungan pemerintah daerah yang mulai memposisikan CSR sebagai penopang pembangunan akibat keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut, menurutnya, justru berpotensi mengaburkan esensi CSR itu sendiri.

Baca Juga :  Kasus Gigitan Hewan Meningkat di Sukabumi, Dinkes Perluas Layanan Rabies Center

“Realitanya, pengelolaan CSR di Kabupaten Sukabumi masih lebih menekankan aspek administratif. Ukurannya sebatas laporan yang diunggah ke aplikasi CSR Jabar, bukan pada kualitas program dan dampak riilnya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pembagian peran antara Forum CSR dan Tim Fasilitasi. Bayu menilai, tanggung jawab untuk mendorong komitmen dan partisipasi perusahaan seharusnya berada pada Tim Fasilitasi sebagai unsur pemerintah daerah, bukan dibebankan sepenuhnya kepada Forum CSR yang beranggotakan perusahaan.

“Kalau fungsi ini tidak diluruskan, CSR akan terus dipersepsikan sekadar formalitas laporan, bukan sebagai instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru