LITERASI MEDIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mengusulkan sejumlah program peningkatan keselamatan dan kelancaran lalu lintas pada tahun 2026. Namun, realisasi program tersebut masih menunggu persetujuan anggaran dalam skema parsial.
Beberapa usulan yang diajukan meliputi perbaikan zebra cross, pembenahan traffic light, peningkatan fungsi CCTV, serta penataan marka jalan di sejumlah titik.
“Terkait zebra cross, sementara ini kita memang belum ada anggaran. Tapi di parsial sudah kita ajukan, termasuk perbaikan traffic light, CCTV, dan marka jalan,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Hendry Iman Hermansyah, pada Jumat (17/4).
Ia menjelaskan, seluruh kebutuhan tersebut telah diusulkan dalam perencanaan anggaran tahun 2026. Namun hingga saat ini, pengajuan tersebut belum mendapatkan persetujuan, sehingga pelaksanaan di lapangan belum dapat dilakukan.
“Kita sudah ajukan di tahun ini, tinggal menunggu apakah di acc atau tidak. Itu kembali pada kebijakan Bappeda,” jelasnya.
Meski terkendala anggaran, Dishub tetap berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai langkah non-anggaran. Sejumlah kegiatan penataan dan penertiban lalu lintas tetap dijalankan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.
Upaya tersebut diantaranya pelaksanaan car free day, penertiban kawasan Alun-alun, hingga pengaturan lalu lintas di sekitar Polres Sukabumi Kota, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dan Gedung Juang 45.
“Yang penting pelayanan tetap optimal. Walaupun tanpa anggaran, selama bisa memberikan manfaat untuk masyarakat, kita tetap jalankan,” tegasnya.
Dishub Kota Sukabumi berharap, pengajuan anggaran parsial tersebut dapat segera disetujui, sehingga berbagai program peningkatan keselamatan dan fasilitas lalu lintas dapat direalisasikan demi menunjang mobilitas masyarakat yang lebih aman dan tertib. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









