Ridwan Kamil, Eks Gubernur Jawa Barat Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan BJB. Foto: Istimewa.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan BJB. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA– Hari ini, Selasa (2/12) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

RK dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengutip CNN.indonesia (2/12).

Belum ada konfirmasi dari RK apakah akan memenuhi panggilan penyidik tersebut atau tidak. Meskipun begitu, Budi meyakini RK akan bersikap kooperatif.

“Kami meyakini pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini, jadi kita sama-sama tunggu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jawa Barat 6 November 2025, Waspada Hujan di Siang Hari

Ini merupakan kali pertama RK dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi setelah rumah kediamannya digeledah pada 10 Maret 2025.

Dalam proses berjalan dan berkaitan dengan RK, KPK sudah memeriksa selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Ilham Akbar Habibie.

Asep menjelaskan penyidik hingga saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti.

“Kami ingin supaya ada banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil, red.). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada Kamis, 25 September 2025.

Sejauh ini sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

Baca Juga :  Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN

Mereka ialah mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Para tersangka belum ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.(pau)

Berita Terkait

Dari Istana Presiden untuk Sukabumi, Refleksi Diren Pandimas tentang Semangat Generasi Muda
Jadi Anggota Paskibraka Upacara Istana Dapat Honor dan Bonus? Ini Besarannya
Siap-siap! Pemerintah Bakal Kejar Potensi Pajak dari Pemilik Rumah yang Disewakan
Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik
Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN
Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Dari Istana Presiden untuk Sukabumi, Refleksi Diren Pandimas tentang Semangat Generasi Muda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Jadi Anggota Paskibraka Upacara Istana Dapat Honor dan Bonus? Ini Besarannya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Siap-siap! Pemerintah Bakal Kejar Potensi Pajak dari Pemilik Rumah yang Disewakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:28 WIB

DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik

Berita Terbaru