LITERASI MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian stimulus atau insentif bagi masyarakat menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Langkah tersebut dipertimbangkan untuk mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat penyesuaian harga.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan pembahasan mengenai skema stimulus masih dalam tahap perumusan. Menurutnya, pemerintah dan DPR sedang menghitung sektor atau kelompok masyarakat yang paling tepat untuk mendapatkan bantuan.
“Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi sektor stimulus atau insentif,” ujar Misbakhun, dilansir dari berbagai sumber.
Ia menjelaskan, pengguna Pertamax memiliki karakteristik yang dinilai beririsan dengan konsumen Pertalite. Karena itu, pemerintah ingin memastikan bentuk dukungan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu berhimpitan dengan pengguna Pertalite. Kita ingin memastikan apa yang mereka butuhkan sebagai stimulus,” katanya.
Selain membahas potensi insentif, Misbakhun juga menyoroti dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap kondisi ekonomi nasional.
Ia memperkirakan penyesuaian harga Pertamax tetap akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan inflasi, meskipun besarnya dampak masih dalam proses perhitungan.
“Kalau kenaikan BBM biasanya akan selalu diikuti dengan kenaikan inflasi. Berapa persennya, nol koma sekian itu kita belum tahu,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai tekanan inflasi dari kenaikan Pertamax tidak akan sebesar apabila penyesuaian harga terjadi pada BBM yang digunakan sektor industri. Menurutnya, BBM industri memiliki pengaruh lebih luas terhadap biaya produksi dan distribusi barang.
Misbakhun juga mengakui adanya potensi perpindahan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite sebagai respons alami masyarakat terhadap kenaikan harga.
Namun, ia menyebut pemerintah masih akan melakukan kajian lebih mendalam untuk menghitung besaran dampak pergeseran tersebut terhadap konsumsi BBM nasional.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator guna menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Pertamax Turbo tetap dibanderol Rp20.750 per liter, Pertamina Dex Rp24.800 per liter, dan Dexlite Rp23.000 per liter.
Adapun harga BBM bersubsidi masih dipertahankan, yakni Pertalite Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









