Sekda dan Ketua DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Tuntutan GMNI Soal TKPP

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Sukabumi pada 24 Desember lalu, terkait keberadaan Tim Koodinasi Percepatan Pembangunan (TKPP). Andang menyebutnya masih hasil audit investigatif yang menunggu saat ini tengah berjalan.

Hal tersebut disampaikan Andang saat menjawab tuntutan DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, pada Selasa (20/1). Dalam orasinya, GMNI memperkirakan tata kelola pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir.

“Pak Wali Kota sudah memerintahkan Inspektur untuk melakukan investigasi melalui Irban Investigasi (Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi). Saat ini tim sedang mengumpulkan data dan alat bukti. Surat tugas investigasi berlaku hingga 6 Februari, setelah itu hasilnya akan dilaporkan langsung ke Wali Kota,” jelas Andang.

Baca Juga :  110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Ia juga mengatakan terkait pemutusan kerja sama dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) sebagai nazhir wakaf. Ia menyatakan bahwa proses tersebut tengah berada dalam masa transisi agar tidak menimbulkan kekosongan hukum.

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, kata dia, berencana menjalin nota kesepahaman dengan Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk menjadikan Sukabumi sebagai Kota Wakaf.

“Setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BWI ditandatangani, kerja sama dengan nazhir lama akan berakhir secara otomatis,” tegasnya.

Baca Juga :  Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan, DPUTR Kota Sukabumi Tangani Jalan Rusak

Terpisah, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengapresiasi konsistensi mahasiswa dalam mengawal isu tata kelola pemerintahan. Ia juga mengingatkan pihak eksekutif agar segera mendengarkan rekomendasi DPRD, khususnya terkait keberadaan TKPP.

“Kami memberikan batas waktu satu bulan sejak rekomendasi dikeluarkan. Jika hingga 24 Januari tidak ada tindak nyata, kami akan mengumpulkan ketua fraksi untuk membahas lebih lanjut penggunaan hak interpelasi,” ujar Wawan.

Wawan juga menyoroti lemahnya komunikasi dari pihak Inspektorat yang baru memulai langkah investigasi pada 14 Januari tanpa koordinasi yang signifikan dengan DPRD. Ia berharap, dalam sisa waktu empat hari sebelum tenggat waktu berakhir, Pemkot Sukabumi dapat mengambil langkah nyata demi menjaga akuntabilitas publik.

Berita Terkait

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Hotel dan Restoran Minim Parkir, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Bertindak
Yosep Pujianto Targetkan PKB Kota Sukabumi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol

Berita Terbaru