Presiden Prabowo Resmi Teken UU TNI

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Foto: Istimewa.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengesahkan dan menandatangani Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-Undang.

Penandatanganan itu dilakukan setelah DPR mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (20/3/2025) lalu.

“Sudah (disahkan), sudah. Sebelum lebaran,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dikutip dari CNN Indonesia, pada Kamis (17/4/2025).

Naskah UU tersebut sudah beredar di jejaring pesan singkat. Namun, naskah itu belum dapat ditemukan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pemerintah.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jawa Barat 8 November 2025, Siang Hari Diguyur Hujan!

Sebelumnya, pengesahan RUU TNI oleh DPR pada Kamis (20/3/2025) lalu menuai kritik keras dari publik. Draf RUU itu dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Sejumlah pasal yang disorot dalam revisi itu ialah pasal yang mengatur perluasan kementerian/lembaga sipil yang bisa diduduki prajurit aktif TNI dan penambahan masa pensiun prajurit.

Baca Juga :  Penghormatan Istimewa: Raja Abdullah II Antar Langsung Presiden Prabowo ke Hotel

Gelombang demonstrasi penolakan UU TNI pun bergulir di berbagai daerah. Represif aparat terhadap massa aksi juga tercatat terjadi di sejumlah wilayah yang melakukan penolakan.

Kini penolakan atas UU TNI bergeser ke ranah hukum, hanya berselang beberapa hari usai disahkan, UU itu telah digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Mei 2026, Hujan Ringan di Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 16 Mei 2026, Waspada Hujan di Siang Hari!
Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun, Eks Mendikbudristek Dituntut 18 Tahun Penjara
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 15 Mei 2026: Sukabumi Potensi Hujan Siang Hari
Bahlil Tegaskan LPG 3 Kg Tetap Stabil, Soroti Permainan Harga di Lapangan
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Jika Bisa Bangun Jalan Pakai APBD Rp6 Triliun, Wagub Kalbar Bakal Cium Lutut KDM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Mei 2026, Hujan Ringan di Siang Hari

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:16 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 16 Mei 2026, Waspada Hujan di Siang Hari!

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun, Eks Mendikbudristek Dituntut 18 Tahun Penjara

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:58 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 15 Mei 2026: Sukabumi Potensi Hujan Siang Hari

Selasa, 21 April 2026 - 13:31 WIB

Bahlil Tegaskan LPG 3 Kg Tetap Stabil, Soroti Permainan Harga di Lapangan

Berita Terbaru