Presiden Prabowo Resmi Teken UU TNI

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Foto: Istimewa.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengesahkan dan menandatangani Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-Undang.

Penandatanganan itu dilakukan setelah DPR mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (20/3/2025) lalu.

“Sudah (disahkan), sudah. Sebelum lebaran,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dikutip dari CNN Indonesia, pada Kamis (17/4/2025).

Naskah UU tersebut sudah beredar di jejaring pesan singkat. Namun, naskah itu belum dapat ditemukan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pemerintah.

Baca Juga :  Deretan Kendaraan Mewah Doni Salmanan yang Laku Dilelang Total Rp9,8 M!

Sebelumnya, pengesahan RUU TNI oleh DPR pada Kamis (20/3/2025) lalu menuai kritik keras dari publik. Draf RUU itu dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Sejumlah pasal yang disorot dalam revisi itu ialah pasal yang mengatur perluasan kementerian/lembaga sipil yang bisa diduduki prajurit aktif TNI dan penambahan masa pensiun prajurit.

Baca Juga :  Apakah, Pidato Prabowo Bisa Redamkan Gejolak Amarah Masyarakat?

Gelombang demonstrasi penolakan UU TNI pun bergulir di berbagai daerah. Represif aparat terhadap massa aksi juga tercatat terjadi di sejumlah wilayah yang melakukan penolakan.

Kini penolakan atas UU TNI bergeser ke ranah hukum, hanya berselang beberapa hari usai disahkan, UU itu telah digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik
Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN
Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Mei 2026, Hujan Ringan di Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 16 Mei 2026, Waspada Hujan di Siang Hari!
Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun, Eks Mendikbudristek Dituntut 18 Tahun Penjara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:28 WIB

DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:58 WIB

Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:00 WIB

Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup

Senin, 25 Mei 2026 - 09:27 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari

Berita Terbaru