LITERASI MEDIA – Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, menjadi sorotan setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui kuasa hukumnya, Sony menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menegaskan bahwa langkah kliennya bukan untuk menghindari proses hukum, melainkan sebagai bentuk itikad baik dalam membantu penyidikan.
“Bukan menghindar dari permasalahan hukum, tetapi kami ingin mengungkap dan kooperatif membuka siapa saja yang terlibat dalam program unggulan presiden ini,” ujar Krisna di kompleks Kejaksaan Agung, dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (13/6).
Meski demikian, Kejaksaan Agung hingga kini belum memutuskan apakah permohonan Sony sebagai justice collaborator akan diterima atau ditolak.
Sebut 26 Nama Sudah Disampaikan ke Penyidik
Krisna mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan daftar berisi 26 nama yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Daftar itu, kata dia, telah dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP,” kata Krisna, Rabu (10/6).
Namun, ia enggan membeberkan identitas nama-nama tersebut kepada publik. Menurutnya, pihak yang diduga terlibat berasal dari berbagai unsur, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
“Pokoknya dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Yang paling banyak dari legislatif. Total sementara 26 nama, dan kemungkinan masih bisa bertambah karena itu baru sebagian,” ujarnya.
Klaim Miliki Bukti Percakapan
Selain daftar nama, kuasa hukum Sony juga mengklaim memiliki bukti komunikasi yang dapat memperkuat dugaan keterlibatan sejumlah pihak. Bukti tersebut, menurutnya, tersimpan di telepon genggam milik Sony yang saat ini telah disita penyidik.
Krisna mendorong agar aparat penegak hukum membuka bukti-bukti tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian.
“Semua bukti percakapan ada di dalam ponsel klien saya yang saat ini disita penyidik. Siapa berkomunikasi dengan siapa, semuanya ada. Itu yang menurut kami perlu dibuka,” katanya.
Klaim Ada Tekanan dalam Proses Pengambilan Keputusan
Dalam kesempatan yang sama, Krisna juga menyebut kliennya sempat mengalami tekanan, baik secara langsung maupun melalui pihak-pihak tertentu, terkait proses pemberian izin pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia mengklaim pengaruh dari sejumlah pihak turut memengaruhi keputusan yang diambil Sony saat masih menjabat.
“Walaupun mungkin tidak dalam bentuk tekanan langsung, tetapi ada pengaruh yang menggerakkan. Pak Sony mengetahui siapa pihak-pihak tersebut,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait klaim adanya 26 nama yang disebutkan maupun dugaan tekanan yang diungkap kuasa hukum Sony. Proses penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis masih terus berlangsung. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









