Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus dugaan korupsi MBG. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi kasus dugaan korupsi MBG. (Foto: Istimewa)

LITERASI MEDIA – Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, menjadi sorotan setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui kuasa hukumnya, Sony menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menegaskan bahwa langkah kliennya bukan untuk menghindari proses hukum, melainkan sebagai bentuk itikad baik dalam membantu penyidikan.

“Bukan menghindar dari permasalahan hukum, tetapi kami ingin mengungkap dan kooperatif membuka siapa saja yang terlibat dalam program unggulan presiden ini,” ujar Krisna di kompleks Kejaksaan Agung, dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (13/6).

Meski demikian, Kejaksaan Agung hingga kini belum memutuskan apakah permohonan Sony sebagai justice collaborator akan diterima atau ditolak.

Sebut 26 Nama Sudah Disampaikan ke Penyidik

Krisna mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan daftar berisi 26 nama yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Daftar itu, kata dia, telah dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca Juga :  UMP Jabar 2026 Naik Jadi Rp2,31 Juta, Segini UMK Kota dan Kabupaten Sukabumi

“Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP,” kata Krisna, Rabu (10/6).

Namun, ia enggan membeberkan identitas nama-nama tersebut kepada publik. Menurutnya, pihak yang diduga terlibat berasal dari berbagai unsur, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

“Pokoknya dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Yang paling banyak dari legislatif. Total sementara 26 nama, dan kemungkinan masih bisa bertambah karena itu baru sebagian,” ujarnya.

Klaim Miliki Bukti Percakapan

Selain daftar nama, kuasa hukum Sony juga mengklaim memiliki bukti komunikasi yang dapat memperkuat dugaan keterlibatan sejumlah pihak. Bukti tersebut, menurutnya, tersimpan di telepon genggam milik Sony yang saat ini telah disita penyidik.

Krisna mendorong agar aparat penegak hukum membuka bukti-bukti tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian.

Baca Juga :  Usai Tejo jadi Tersangka Korupsi, Wali Kota Sukabumi Tunjuk Reni Sebagai Plt Kadisdukcapil

“Semua bukti percakapan ada di dalam ponsel klien saya yang saat ini disita penyidik. Siapa berkomunikasi dengan siapa, semuanya ada. Itu yang menurut kami perlu dibuka,” katanya.

Klaim Ada Tekanan dalam Proses Pengambilan Keputusan

Dalam kesempatan yang sama, Krisna juga menyebut kliennya sempat mengalami tekanan, baik secara langsung maupun melalui pihak-pihak tertentu, terkait proses pemberian izin pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia mengklaim pengaruh dari sejumlah pihak turut memengaruhi keputusan yang diambil Sony saat masih menjabat.

“Walaupun mungkin tidak dalam bentuk tekanan langsung, tetapi ada pengaruh yang menggerakkan. Pak Sony mengetahui siapa pihak-pihak tersebut,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait klaim adanya 26 nama yang disebutkan maupun dugaan tekanan yang diungkap kuasa hukum Sony. Proses penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis masih terus berlangsung. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Dari Istana Presiden untuk Sukabumi, Refleksi Diren Pandimas tentang Semangat Generasi Muda
Jadi Anggota Paskibraka Upacara Istana Dapat Honor dan Bonus? Ini Besarannya
Siap-siap! Pemerintah Bakal Kejar Potensi Pajak dari Pemilik Rumah yang Disewakan
Kasus yang Lama Dipendam Akhirnya Terbongkar, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Ditangkap Polisi
469 Gram Sabu hingga 27.561 Butir Obat Keras Disita, Polres Sukabumi Kota Ungkap 36 Kasus
Tas Selempang Pemuda Ini Bikin Polisi Kaget, Isinya Ganja, Psikotropika hingga Tramadol
Menginap Semalam, Berakhir Maut! Polisi Ungkap Kronologi Kematian Perempuan di Hotel Sukabumi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Dari Istana Presiden untuk Sukabumi, Refleksi Diren Pandimas tentang Semangat Generasi Muda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Jadi Anggota Paskibraka Upacara Istana Dapat Honor dan Bonus? Ini Besarannya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Siap-siap! Pemerintah Bakal Kejar Potensi Pajak dari Pemilik Rumah yang Disewakan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Kasus yang Lama Dipendam Akhirnya Terbongkar, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Ditangkap Polisi

Berita Terbaru