Kasus Korupsi Retribusi Wisata Terbongkar, Dua Pejabat di Kota Sukabumi Jadi Tersangka

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi resmi menetapkan dua pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi penggelapan retribusi Pemandian Air Panas Cikundul dan Kolam Renang Rengganis selama periode tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, total kerugian negara yang ditaksir akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai sekitar Rp466,5 juta.

Adapun kedua pejabat tersebut yakni Tejo Condro Nugroho dan seorang pejabat perempuan Sarah Salma El Zahra. Tersangka Tejo merupakan mantan Kepala Dis­porapar, yang kemudian dimutasi menjadi Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Dukung Perfilman Indonesia, Pemuda Pancasila Kota Sukabumi Nobar Film Labinak

Plt Kasi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Hadirian Suharyono, menyatakan bahwa bukti permulaan sudah cukup kuat.

“Keduanya dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara dan denda maksimal,” ujarnya, pada Senin (8/12) malam.

Baca Juga :  Momi Soraya dan Suara yang Menguatkan Orang Tua di Tengah Ancaman Pergaulan Bebas

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tejo ditahan di Rutan Kelas II B Sukabumi, sementara Sarah dititipkan di Lapas Perempuan Kelas II A Bandung. Penahanan dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti maupun upaya melarikan diri.

Hadirian menegaskan, penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara terang benderang, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan transparansi,” tandasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Pesona dan Ancaman di Pantai Selatan Sukabumi, Iman Adinugraha Ingatkan Wisatawan
309 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi Terima Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah
Pererat Silaturahmi dan Santuni Yatim Piatu, PWI Kota Sukabumi Gelar Buka Bersama
Kabar Baik! Ayep Zaki Usulkan ke KDM Jalan Merbabu Kota Sukabumi Dibeton
Jamkrindo Bersama IFG Group Memberangkatkan 25.304 Pemudik
Kodrat Boxer Kota Sukabumi Gelar Buka Bersama, Dorong Peningkatan Akhlak dan Prestasi
Demi Pelayanan Kesehatan Paripurna, Ayep Zaki Dorong Puskesmas Bertransformasi BLUD
Gelar Buka Bersama di MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi, Ini Pesan Ayep Zaki
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:14 WIB

Pesona dan Ancaman di Pantai Selatan Sukabumi, Iman Adinugraha Ingatkan Wisatawan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:43 WIB

309 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi Terima Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Santuni Yatim Piatu, PWI Kota Sukabumi Gelar Buka Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:23 WIB

Kabar Baik! Ayep Zaki Usulkan ke KDM Jalan Merbabu Kota Sukabumi Dibeton

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:05 WIB

Jamkrindo Bersama IFG Group Memberangkatkan 25.304 Pemudik

Berita Terbaru