Kasus Korupsi Retribusi Wisata Terbongkar, Dua Pejabat di Kota Sukabumi Jadi Tersangka

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi resmi menetapkan dua pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi penggelapan retribusi Pemandian Air Panas Cikundul dan Kolam Renang Rengganis selama periode tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, total kerugian negara yang ditaksir akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai sekitar Rp466,5 juta.

Adapun kedua pejabat tersebut yakni Tejo Condro Nugroho dan seorang pejabat perempuan Sarah Salma El Zahra. Tersangka Tejo merupakan mantan Kepala Dis­porapar, yang kemudian dimutasi menjadi Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Plt Kasi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Hadirian Suharyono, menyatakan bahwa bukti permulaan sudah cukup kuat.

“Keduanya dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara dan denda maksimal,” ujarnya, pada Senin (8/12) malam.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah dan Lembaga Wakaf: UMK Citamiang Terima Qardhul Hasan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tejo ditahan di Rutan Kelas II B Sukabumi, sementara Sarah dititipkan di Lapas Perempuan Kelas II A Bandung. Penahanan dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti maupun upaya melarikan diri.

Hadirian menegaskan, penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara terang benderang, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan transparansi,” tandasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru