LITERASI MEDIA – Dua aparatur sipil negara (ASN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat setelah berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 12,83 gram.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dalam apel pagi pegawai di Lapangan Apel Lapas Sukabumi, Rabu (14/10). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas apresiasi yang diberikan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno.
Pemberian penghargaan itu didasarkan pada Keputusan Nomor WP.11-4 SA.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai atas Keberhasilan Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIB Sukabumi.
Dua pegawai yang menerima penghargaan tersebut adalah Siti Mardiah, Pengolah Data dan Informasi, serta Rizki M Iqbal Dyaz, Petugas Pengamanan Pemasyarakatan. Keduanya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu pada 28 September 2026 melalui mekanisme pemeriksaan dan layanan penitipan barang.
Siti Mardiah menggagalkan penyelundupan sabu seberat bruto 3,09 gram saat melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung. Sementara itu, Rizki M Iqbal Dyaz menemukan sabu seberat bruto 9,74 gram yang dikemas dalam tiga paket dan disembunyikan di dalam celana yang dititipkan melalui layanan penitipan barang dan makanan untuk warga binaan.
Keberhasilan tersebut dinilai mencerminkan integritas, ketelitian, serta kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Budi Hardiono menyampaikan apresiasi kepada kedua pegawai atas dedikasi dan tanggung jawab mereka dalam mencegah masuknya narkotika ke dalam lapas.
Menurutnya, penghargaan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kinerja pegawai, tetapi juga motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan.
“Keberhasilan ini harus menjadi contoh bagi kita semua. Jangan pernah melewatkan barang terlarang yang terlihat di hadapan kita. Tetap tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan tugas secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” tegas Budi.
Ia menambahkan, penggagalan penyelundupan tersebut turut mendapat perhatian dari pimpinan di tingkat pusat dan wilayah. Direktorat Teknologi dan Kerja Sama Ditjenpas telah melakukan pengecekan langsung terkait temuan tersebut sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Sukabumi.
Budi menegaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika tidak boleh membuat petugas lengah. Seluruh jajaran tetap diminta memperketat pengawasan, melakukan pemeriksaan secara teliti, dan memastikan prosedur keamanan dijalankan secara konsisten.
Melalui pemberian penghargaan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas pegawai, meningkatkan kualitas pengamanan, serta mencegah peredaran narkotika dan masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









