AMP Geruduk Kantor BPN Sukabumi, Desak Audit PTSL dan Tindak Oknum Terlibat Mafia Tanah

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Petani (AMP) Daerah Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa (Unras), di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (16/5/2025).

Informasi yang diperoleh, aksi Unras tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.

Dalam orasinya, Koordinator PD AMP Daerah Jawa Barat, Diki Agustina, menegaskan bahwa persoalan agraria di Indonesia masih sarat dengan ketimpangan dan ketidakadilan. Ia menuding oknum ATR/BPN justru menjadi bagian dari masalah, bukan solusi.

“Program PTSL yang seharusnya menjadi jalan keluar bagi rakyat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, justru menjadi ladang baru bagi praktik mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum BPN,” ujar Diki penuh semangat.

Menurut AMP, implementasi PTSL di Desa Girimukti diduga kuat telah melahirkan berbagai bentuk mal-administrasi. Salah satu kasus yang mencuat adalah penerbitan lima Akta Jual Beli (AJB) pada tahun 2009 yang menjadi dasar pendaftaran sertifikat tanah atas nama inisial HY. AJB tersebut digunakan untuk mengklaim tanah yang secara sah dikuasai oleh inisial AWA sejak 1996.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Lantik Empat Pejabat Eselon IIB, Asep Japar: Tumbuhkan Budaya Kerja yang Baik dan Optimalkan Layanan Publik

“Penerbitan sertifikat melalui PTSL dilakukan dalam waktu singkat, dua hingga tiga bulan saja, tanpa proses verifikasi partisipatif dari warga. Ini membuka celah masuknya mafia tanah yang diduga melibatkan oknum pejabat desa, kecamatan, dan bahkan internal ATR/BPN sendiri,” tegas Diki.

Dalam temuan AMP, terdapat tumpang tindih data antara surat keterangan Letter C yang digunakan dalam AJB dan data resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Nomor 630.1/160/1994. Hal ini mengindikasikan adanya pemalsuan dokumen dan pelanggaran terhadap asas keadilan serta hukum pertanahan.

Melalui aksi dan pernyataan resmi, AMP Jawa Barat mengajukan enam tuntutan kepada ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, antara lain:

Baca Juga :  Tekan Angka Kemiskinan, Kecamatan Warudoyong Perkuat Kolaborasi Bantu Kelompok Rentan

1. Memproses secara hukum oknum BPN yang menerbitkan sertifikat atas nama HY dengan mengabaikan surat BPN Nomor 1014/3.02.600/XII/2017.

2. Menghapus praktik pungli dan memastikan seluruh biaya layanan sesuai dengan ketentuan dalam UU Pelayanan Publik.

3. Membatalkan permohonan SK dan peta bidang atas nama HY yang diduga menggunakan dokumen palsu.

4. Segera memproses permohonan sertifikat atas nama AWA yang dinilai sebagai pemilik sah tanah tersebut.

5. Melakukan konfrontasi terbuka antara HY, AWA, dan oknum kepala desa disertai bukti dan saksi.

6. Menuntut pertanggungjawaban hukum terhadap oknum BPN yang terbukti menyalahgunakan kewenangan sesuai UU Administrasi Pemerintahan.

AMP menilai, jika penyimpangan ini terus dibiarkan, maka cita-cita reforma agraria sejati hanya akan menjadi slogan kosong.

“Negara tidak boleh bersembunyi di balik program yang disebut ‘sistematis dan lengkap’ jika kenyataannya justru menyisakan luka dan ketidakadilan,” tukas Diki. (Kio).

Berita Terkait

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Hotel dan Restoran Minim Parkir, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Bertindak
Yosep Pujianto Targetkan PKB Kota Sukabumi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol

Berita Terbaru