LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi mulai mematangkan langkah penataan aset daerah dengan menggelar rapat pembahasan konsep rehabilitasi Gedung Aher.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Atas Bappeda Kota Sukabumi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan konsep awal rehabilitasi bangunan yang tidak hanya menitikberatkan pada perbaikan fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek fungsi, keselamatan, estetika, serta kesesuaian dengan perencanaan pembangunan wilayah. Pendekatan ini diharapkan mampu memastikan Gedung Aher dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menegaskan bahwa rehabilitasi Gedung Aher dirancang selaras dengan arah pembangunan kota, sehingga keberadaannya tidak hanya layak secara teknis, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pelayanan dan aktivitas masyarakat.
Melalui koordinasi dan diskusi bersama dalam rapat tersebut, perencanaan rehabilitasi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan matang sejak tahap awal. Dengan demikian, proses pelaksanaan ke depan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas infrastruktur Kota Sukabumi.









