Demo 25 Agustus, Massa Mahasiswa Serukan DPR Dibubarkan

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Massa mahasiswa yang melakukan demo 25 Agustus di depan Gerbang Pancasila, DPR, mendokumentasikan pembubaran lembaga tersebut, Senin (25/8).

Massa yang melakukan aksi di lokasi ini mengaku berasal dari Unindra.

“Sepakat kita bubarkan DPR? Mereka kerja tidak sesuai keinginan rakyat itu sendiri,” kata orator melalui komando mobil.

Baca Juga :  GMNI Soroti Krisis Multidimensi, Desak Pemerintah Evaluasi Program Prioritas Nasional

Massa merasakan sejumlah izin yang diterima DPR. Menurut mereka, tunjangan anak dan istri DPR seharusnya tidak dibayar negara.

Tuntutan lainnya, massa juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Di lokasi ini, polisi sempat menembakkan gas air mata. Sebagian massa pun bubar berlarian. Namun massa mahasiswa bagian massa yang tetap menyampaikan orasi.

Baca Juga :  39 Orang di Bekuk Polisi saat Demo Tolak Tunjangan DPR RI

Demo 25 Agustus di depan Gedung DPR berlangsung ricuh. Sebanyak 1.250 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi bentrokan dengan massa yang turun ke jalan.

Polisi bahkan harus menutup Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR imbas aksi pembekuan yang digelar sejumlah elemen massa.

Sumber Berita: CNN Indonesia

Berita Terkait

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik
Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN
Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Mei 2026, Hujan Ringan di Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 16 Mei 2026, Waspada Hujan di Siang Hari!
Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun, Eks Mendikbudristek Dituntut 18 Tahun Penjara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:28 WIB

DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:58 WIB

Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:00 WIB

Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup

Senin, 25 Mei 2026 - 09:27 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari

Berita Terbaru