Diduga Biang Kerok Banjir Sumatra, 8 Perusahaan Dicabut Izinnya!

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelondongan kayu yang terseret arus banjir bandang di Sumatera. Foto: Istimewa.

Gelondongan kayu yang terseret arus banjir bandang di Sumatera. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA- Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengaku pihaknya mulai menyelidiki masalah banjir dan longsor yang tengah terjadi.

Tak lama, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencabut izin delapan perusahaan yang diduga menjadi biang kerok banjir bandang dan longsor hebat di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Menurut Hanif Faisol Nurofiq, izin operasional perusahaan di tiga wilayah itu dicabut dan akan dikaji ulang.

“Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” kata Hanif usai rapat di Komisi XII DPR, Kamis (3/12).

Baca Juga :  Hadiri Rakernas I Partai NasDem, Ayep Zaki Dapat Pesan Khusus dari Surya Paloh

“Saat ini baru terdata tujuh dari delapan. Delapannya sebenarnya belum aktif, tapi kami akan dalami lagi. Jadi ini yang di Batang Toru ya. Tetapi tentu kita harus adil,” imbuhnya.

Hanif mengaku juga telah memanggil delapan perusahaan itu pada Senin (8/12) pekan depan untuk dimintai keterangan. Mereka akan diperiksa oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH.

Menurut Hanif, pihaknya termasuk akan melakukan pendekatan pidana dalam temuan tersebut, apalagi jumlah korban dalam kasus itu tidak sedikit.

“Karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul,” katanya.

Baca Juga :  299 Hari Memimpin, Presiden Prabowo: Saya Tahu Penyelewengan di Pemerintahan

Hanif menduga operasional sejumlah perusahaan di Sumbar, Sumut, dan Aceh menjadi penyebab anomali cuaca dan hujan kian parah. Sebab faktanya, dari 340 ribu hektare hutan, 50 ribu di antaranya kini menjadi lahan kering.

“Dari 340 ribu hektare mungkin 50-an ribu di hulunya, itu dalam bentuk lahan kering. Tidak ada pohon di atasnya, sehingga begitu hujan sedikit, ya sudah kita bayangkan,” kata dia.

Demikian, Informasi yang kami kutip dari sumber lain terkait beberapa perusahaan yang dicabut izinnya oleh pemerintah. (Pau)

Berita Terkait

Dari Istana Presiden untuk Sukabumi, Refleksi Diren Pandimas tentang Semangat Generasi Muda
Jadi Anggota Paskibraka Upacara Istana Dapat Honor dan Bonus? Ini Besarannya
Siap-siap! Pemerintah Bakal Kejar Potensi Pajak dari Pemilik Rumah yang Disewakan
Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik
Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN
Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Dari Istana Presiden untuk Sukabumi, Refleksi Diren Pandimas tentang Semangat Generasi Muda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Jadi Anggota Paskibraka Upacara Istana Dapat Honor dan Bonus? Ini Besarannya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Siap-siap! Pemerintah Bakal Kejar Potensi Pajak dari Pemilik Rumah yang Disewakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:28 WIB

DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik

Berita Terbaru