DPRD Kabupaten Sukabumi Mulai Kunci Arah Anggaran, Perubahan APBD 2026 Masuk Pembahasan

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASIMEDIA.COM – Sisa waktu 2026 menjadi periode penting bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memastikan program pembangunan yang belum berjalan optimal dapat dikejar. Untuk itu, DPRD Kabupaten Sukabumi mulai membahas perubahan arah anggaran melalui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Agustus sebelum hasilnya ditetapkan melalui rapat paripurna pada 6 Agustus 2026. Tahapan tersebut menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk melihat kembali kemampuan pendapatan daerah sekaligus menyesuaikan belanja dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan pembahasan perubahan anggaran merupakan tindak lanjut keputusan Badan Musyawarah (Banmus). Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD akan membahas rancangan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Perubahan APBD merupakan proses yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Setiap perubahan pendapatan, belanja, maupun pergeseran anggaran harus dibahas secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Budi.

Baca Juga :  May Day 2026 di Sukabumi: Kesejahteraan Pekerja Masih Jadi Sorotan Utama

Menurutnya, pembahasan tersebut bukan sekadar mengubah angka dalam dokumen anggaran. DPRD perlu memastikan setiap penyesuaian fiskal memiliki alasan yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama untuk program yang harus diselesaikan hingga penghujung tahun.

Dalam rapat paripurna, DPRD juga menyepakati KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal dalam menyusun arah kebijakan anggaran Kabupaten Sukabumi untuk tahun berikutnya.

Selain agenda fiskal, DPRD menerima jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda.

Budi mengatakan, jawaban pemerintah daerah tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masuk ke pembahasan teknis.

“Hari ini kita menyelesaikan beberapa agenda penting. Pertama, penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah dibahas bersama. Kedua, Pemerintah Daerah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ketiga, kita menerima jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda,” katanya.

Baca Juga :  Ayep Zaki Tantang Mahasiswa Berdialog Pasca Rumdin Wali Kota Digeruduk

Rangkaian pembahasan tersebut menjadi penting karena akan menentukan ruang gerak pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026. Di saat yang sama, perubahan status badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya juga akan menjadi perhatian karena berkaitan dengan penguatan tata kelola dan kinerja badan usaha milik daerah.

DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan proses pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat serta efektivitas program yang akan dijalankan hingga akhir tahun. (Kio)

Berita Terkait

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Hotel dan Restoran Minim Parkir, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Bertindak
Yosep Pujianto Targetkan PKB Kota Sukabumi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol

Berita Terbaru