LITERASI MEDIA – Kota Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Capaian ini menjadi yang ke-11 kali secara berturut-turut, namun Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmen untuk terus melakukan perbaikan di empat sektor krusial.
Penegasan itu disampaikan saat menerima hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Jumat (23/5), didampingi Ketua DPRD dan Inspektur Kota Sukabumi, Een Rukmini.
Empat sektor yang menjadi perhatian meliputi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Waluya, Dinas PUTR, pengelolaan dana hibah, dan dana BOS.
“Alhamdulillah, Kota Sukabumi kembali meraih opini WTP. Tapi kami tetap harus memperbaiki beberapa hal, terutama empat sektor itu. Ini jadi fokus pengawasan saya ke depan,” ujar Ayep Zaki.
Opini WTP sendiri diberikan berdasarkan empat kriteria utama, kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ayep Zaki menegaskan, pencapaian ini menjadi motivasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“WTP 11 kali beruntun ini adalah hasil kerja bersama. Tapi pengawasan harus terus diperkuat, khususnya terkait belanja barang dan jasa serta dana hibah,” pungkasnya. (Kio).









