Resmi Ditetapkan! 18 Agustus Libur Cuti Bersama

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA- Guys, Kabar Gembira Nih bagi kalian yang menantikan libur dan cuti bersama di bulan Agustus, Nah kabarnya pemerintah resmi memutuskan libur pada Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teddy Setiadi Ajak Masyarakat Hayati Nilai Pancasila

Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Rapat penetapan dilaksanakan di Kemenko PMK, pada Kamis, 7 Agustus kemarin yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

Hadir dalam rapat Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah.

Melalui Menko PMK, Pratikno, selanjutnya SKB ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Baca Juga :  Kunjungi Kemendikdasmen, Wali Kota Sukabumi Bahas Perkuat Validasi Dapodik dan Digitalisasi Pendidikan

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” kata  Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi. Mengutip CNN Jumat 8 Agustus.

Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.

Lalu, Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa.

Demikian, Informasi yang kamu kutip dari sumber lain terkait libur cuti berama pada tanggal 18 Agustus 2025.

Berita Terkait

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik
Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN
Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Mei 2026, Hujan Ringan di Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 16 Mei 2026, Waspada Hujan di Siang Hari!
Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun, Eks Mendikbudristek Dituntut 18 Tahun Penjara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:28 WIB

DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:58 WIB

Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:00 WIB

Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup

Senin, 25 Mei 2026 - 09:27 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari

Berita Terbaru