Sepanjang 2025, Mabes Polri Sita 590 Ton Narkoba

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebanyak 590 ton di seluruh wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025. Foto: Arsip Polri.

Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebanyak 590 ton di seluruh wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025. Foto: Arsip Polri.

LITERASI MEDIA – Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebanyak 590 ton di seluruh wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Syahar Diantono, dalam paparannya saat Rilis Akhir Tahun (RAT) Mabes Polri 2025 di Gedung Rupatama, pada Selasa (30/12).

Dalam paparannya, Syahar mengatakan dari total penyitaan barang bukti tersebut pihaknya juga menangkap total 64.046 tersangka. Sementara untuk barang bukti yang disita, kata dia, nilainya setara Rp41 Triliun.

“Jumlah tersangka kasus tindak pidana narkoba sebanyak 64.046 orang. Jumlah barang bukti 590 ton dan jika dikonversi senilai Rp41 Triliun,” jelasnya, dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga :  Dukung Kebijakan Prabowo, Yudha Sukmagara Desak Evaluasi Tambang di Sukabumi 

Dari jumlah pengungkapan tersebut, lanjut dia, diperkirakan dapat menyelamatkan total Rp1,79 miliar masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, rincian barang bukti narkoba yang disita yakni, sabu 8,1 ton, ganja 574 ton, ekstasi 1.994.339 butir, kokain 34 Kg, heroin 7,9 Kg, hasish 799 gram.

Kemudian tembakau gorila 1,8 ton, happy five 136.062 butir, ketamine 36 Kg, happy water 42 Kg, obat keras 19 juta butir, etomidate 42.564 ml.

Baca Juga :  13 Peserta Aksi Demo di Kota Sukabumi Diamankan Polisi, 12 Diantaranya Positif Narkoba

Syahar merincikan terdapat tiga kasus menonjol peredaran narkotika yang berhasil dibongkar, yakni ladang ganja di Aceh seluas 76,75 hektar, kemudian pengungkapan jaringan sabu internasional Thailand-Aceh sebesar 135 kilo.

Serta peredaran narkotika pada event Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali dengan total 17 tersangka dan barang bukti 33,2 kilogram atau estimasi senilai Rp60,5 miliar.

“Juga menerapkan TPPU pada 23 laporan polisi dengan 30 tersangka, menyita aset total senilai Rp241,5 miliar. Bandar besar yang telah divonis secara bertahap dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan,” tuturnya.

Sumber Berita: CNN Indonesia

Berita Terkait

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik
Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN
Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Mei 2026, Hujan Ringan di Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 16 Mei 2026, Waspada Hujan di Siang Hari!
Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun, Eks Mendikbudristek Dituntut 18 Tahun Penjara
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:28 WIB

DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:58 WIB

Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:00 WIB

Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup

Senin, 25 Mei 2026 - 09:27 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari

Berita Terbaru