LITERASI MEDIA – Sebanyak 39 orang pendemo di Medan di bekuk polisi ketika melakukan aksi tolak tunjangan DPR RI di Medan, Selasa (26/8) kemarin.
Polisi menuding puluhan pedemo yang ditangkap itu provokator yang memicu demonstrasi ricuh.
“Polisi mengamankan 39 orang yang diduga sebagai provokator maupun pelaku anarkis, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengutip CNN indonesia, Rabu (27/8).
Dia menyebutkan aksi yang digelar massa pada awalnya berjalan tertib. Namun, Ferry mengeklaim demo mulai memanas setelah sekelompok massa merobohkan pagar gerbang DPRD Sumut.
“Tak hanya itu massa juga melakukan pelemparan batu, botol minuman serta petasan ke arah petugas,” sebutnya.
Untuk mencegah kerusuhan semakin meluas, Ferry memaparkan aparat bertindak tegas. Namun dia mengklaim aparat tetap mengedepankan prinsip persuasif dengan menangkap massa yang diduga sebagai provokator dan yang melakukan aksi anarkis.
“Puluhan orang tersebut dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” paparnya.
Ferry menegaskan langkah pengamanan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi apabila aksi dilakukan dengan cara anarkis hingga merusak fasilitas dan melukai petugas, maka aparat wajib bertindak,” pungkasnya. (Cipa)









