39 Orang di Bekuk Polisi saat Demo Tolak Tunjangan DPR RI

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Sebanyak 39 orang pendemo di Medan di bekuk polisi ketika melakukan aksi tolak tunjangan DPR RI di Medan, Selasa (26/8) kemarin.

Polisi menuding puluhan pedemo yang ditangkap itu provokator yang memicu demonstrasi ricuh.

“Polisi mengamankan 39 orang yang diduga sebagai provokator maupun pelaku anarkis, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengutip CNN indonesia, Rabu (27/8).

Baca Juga :  Usai Memberikan Arahan, Kapolri: Haram Mako Brimob Diserang, Kalau Masuk Tembak

Dia menyebutkan aksi yang digelar massa pada awalnya berjalan tertib. Namun, Ferry mengeklaim demo mulai memanas setelah sekelompok massa merobohkan pagar gerbang DPRD Sumut.

“Tak hanya itu massa juga melakukan pelemparan batu, botol minuman serta petasan ke arah petugas,” sebutnya.

Untuk mencegah kerusuhan semakin meluas, Ferry memaparkan aparat bertindak tegas. Namun dia mengklaim aparat tetap mengedepankan prinsip persuasif dengan menangkap massa yang diduga sebagai provokator dan yang melakukan aksi anarkis.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Oktober 2025, Waspada Hujan Lebat Siang Hari

“Puluhan orang tersebut dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” paparnya.

Ferry menegaskan langkah pengamanan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi apabila aksi dilakukan dengan cara anarkis hingga merusak fasilitas dan melukai petugas, maka aparat wajib bertindak,” pungkasnya. (Cipa)

Berita Terkait

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik
Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN
Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Mei 2026, Hujan Ringan di Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 16 Mei 2026, Waspada Hujan di Siang Hari!
Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun, Eks Mendikbudristek Dituntut 18 Tahun Penjara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:28 WIB

DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:58 WIB

Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:00 WIB

Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup

Senin, 25 Mei 2026 - 09:27 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari

Berita Terbaru