Usai Memberikan Arahan, Kapolri: Haram Mako Brimob Diserang, Kalau Masuk Tembak

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan lewat video conference terkait situasi kericuhan saat ini. Dalam video yang beredar Kapolri meminta anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.

Dalam video tersebut, tampak Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.

“Jadi mulai hari ini haram hukumnya yang namanya mako diserang dan kalau sampai mereka masuk menyerang aturan sudah ada terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk ke asrama tembak dulu, rekan-rekan punya peluru karet tembak paling tidak kakinya, tidak usah ragu-ragu, kalau ada yang menyalahkan, laporin. Listyo Sigit siap dicopot,” demikian arahan Kapolri dalam video tersebut, dikutip dari Kumparan.

Baca Juga :  PMII Kota Sukabumi Kecam Tragedi Tragis Tewasnya Ojol Dilindas Rantis Brimob

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membenarkan arahan tersebut. Ia mengaku juga memberi arahan yang sama.

Dedi menuturkan, massa yang menerobos Mako Polri harus diberi tindakan tegas karena kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh.

Baca Juga :  Soal Kasus Korupsi Rumah Jabatan, Sekjen DPR Indra Iskandar Dipanggil KPK

“Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” jelasnya.

Sejumlah kantor polisi dilaporkan diserang dan dirusak massa. Tercatat kerusakan terjadi salah satunya di Polres Jakarta Timur. Selain itu sejumlah pos polisi juga dibakar massa. Bahkan, Mako Brimob Polda Metro Jaya juga berulang kali diserang massa. (Boy)

Sumber Berita: Kumparan

Berita Terkait

Bahlil Tegaskan LPG 3 Kg Tetap Stabil, Soroti Permainan Harga di Lapangan
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Jika Bisa Bangun Jalan Pakai APBD Rp6 Triliun, Wagub Kalbar Bakal Cium Lutut KDM
Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp27,68 Triliun, Dorong UMKM Tumbuh dan Serap Jutaan Tenaga Kerja
Jamkrindo Bukukan Penjaminan Rp214,73 Triliun Sepanjang 2025, Jangkau 4,9 Juta UMKM-K
DMCG Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengembangan PLTP Cisolok–Cisukarame
9 Februari Memperingati Haru Pers Nasional, Begini Sejarah Singkat dan perannya di Indonesia!
Iman Adinugraha Dukung Forum Warga Patuguran Perjuangkan Hak Masyarakat Ring PLTU
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:31 WIB

Bahlil Tegaskan LPG 3 Kg Tetap Stabil, Soroti Permainan Harga di Lapangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:30 WIB

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Senin, 13 April 2026 - 08:56 WIB

Jika Bisa Bangun Jalan Pakai APBD Rp6 Triliun, Wagub Kalbar Bakal Cium Lutut KDM

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIB

Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp27,68 Triliun, Dorong UMKM Tumbuh dan Serap Jutaan Tenaga Kerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:29 WIB

Jamkrindo Bukukan Penjaminan Rp214,73 Triliun Sepanjang 2025, Jangkau 4,9 Juta UMKM-K

Berita Terbaru