Soal Isu Diminta Mundur dari Kapolri, Begini Tanggapan Listyo Sigit

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu diminta mundur dari jabatannya setelah kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob pada Kamis (28/8).

Listyo Sigit menekankan bahwa jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Dia menambahkan bahwa sebagai prajurit, dirinya siap melaksanakan keputusan apa pun yang diberikan kepala negara.

“Terkait dengan isu yang berhubungan dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo Sigit, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (30/8).

Baca Juga :  Soal Terjadinya Kekerasan, Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Kapolri menyampaikan hal itu setelah dipanggil Presiden Prabowo ke kediamannya, sambil didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Dia menyebut saat ini fokus utamanya yakni melaksanakan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Kapolri menilai situasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir memerlukan langkah cepat dari aparat keamanan, terutama menyikapi aksi kekerasan yang kerap berubah menjadi tindakan anarkis.

Baca Juga :  PMII Kota Sukabumi Kecam Tragedi Tragis Tewasnya Ojol Dilindas Rantis Brimob

“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Listyo Sigit menuturkan Polri tetap berkomitmen menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Dia menyatakan seluruh langkah kepolisian dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tujuan akhir melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik
Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN
Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Mei 2026, Hujan Ringan di Siang Hari
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 16 Mei 2026, Waspada Hujan di Siang Hari!
Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun, Eks Mendikbudristek Dituntut 18 Tahun Penjara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:28 WIB

DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:58 WIB

Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:00 WIB

Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup

Senin, 25 Mei 2026 - 09:27 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat Siang Hari

Berita Terbaru