Kasus Korupsi Retribusi Wisata Terbongkar, Dua Pejabat di Kota Sukabumi Jadi Tersangka

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi resmi menetapkan dua pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi penggelapan retribusi Pemandian Air Panas Cikundul dan Kolam Renang Rengganis selama periode tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, total kerugian negara yang ditaksir akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai sekitar Rp466,5 juta.

Adapun kedua pejabat tersebut yakni Tejo Condro Nugroho dan seorang pejabat perempuan Sarah Salma El Zahra. Tersangka Tejo merupakan mantan Kepala Dis­porapar, yang kemudian dimutasi menjadi Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Mahasiswi Berhijab Pasang Badan Lindungi Pedagang Kue Ape di Tengah Ricuh Aksi Sukabumi

Plt Kasi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Hadirian Suharyono, menyatakan bahwa bukti permulaan sudah cukup kuat.

“Keduanya dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara dan denda maksimal,” ujarnya, pada Senin (8/12) malam.

Baca Juga :  Sebagai Anak Guru, Iman Adinugraha Perjuangkan Aspirasi Pendidik Sukabumi di HGN 2025

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tejo ditahan di Rutan Kelas II B Sukabumi, sementara Sarah dititipkan di Lapas Perempuan Kelas II A Bandung. Penahanan dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti maupun upaya melarikan diri.

Hadirian menegaskan, penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara terang benderang, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan transparansi,” tandasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

400 Personel Gabungan Kawal Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gema di Sukabumi
Ayep Zaki: Semangat Sumpah Pemuda Harus Bermuara pada Pemerataan Kemakmuran
TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:12 WIB

400 Personel Gabungan Kawal Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gema di Sukabumi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ayep Zaki: Semangat Sumpah Pemuda Harus Bermuara pada Pemerataan Kemakmuran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Berita Terbaru