LITERASI MEDIA – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan keimigrasian di daerah.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk memastikan bahwa penyelenggaraan layanan dan pengawasan keimigrasian berjalan optimal, khususnya di wilayah strategis dengan tingkat mobilitas penduduk serta aktivitas warga negara asing (WNA) yang tinggi, seperti Kota Tangerang dan sekitarnya.
Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Wilayah Banten. Penyambutan tersebut mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam membangun sinergi antara lembaga legislatif dan jajaran keimigrasian.
Rangkaian kegiatan kunjungan kerja diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Novotel Tangerang, kawasan Tangcity Superblock. RDP dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dan menjadi forum strategis untuk mendalami berbagai isu aktual keimigrasian di wilayah Banten.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan gambaran menyeluruh terkait kinerja keimigrasian sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa Imigrasi Banten terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, baik kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), seiring dengan meningkatnya dinamika mobilitas masyarakat.
“Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Banten berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan humanis. Hingga saat ini, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian di Banten telah mencapai Rp195.922.595.322, yang tentu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara,” ungkap Felucia.
Selain itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang turut menyampaikan paparan bertajuk “Evaluasi dan Peningkatan Sistem Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang”. Paparan tersebut membahas secara komprehensif implementasi kebijakan keimigrasian, capaian kinerja pelayanan dan pengawasan, serta berbagai tantangan yang dihadapi di wilayah kerja dengan kompleksitas tinggi.
Disampaikan pula bahwa tingginya arus lalu lintas orang, aktivitas industri, serta keberadaan kawasan strategis nasional menuntut penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi sumber daya manusia dan teknologi informasi.
Usai pelaksanaan RDP, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI melanjutkan agenda dengan peninjauan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
Dalam kunjungan tersebut, para anggota DPR RI meninjau langsung alur pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, mulai dari proses permohonan dokumen hingga sistem pengawasan terhadap WNA.
Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan adanya keselarasan antara kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat dengan implementasi di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi dan masukan dari jajaran pelaksana.
Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang semakin kuat antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi, guna mewujudkan tata kelola keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sistem keimigrasian yang kuat diharapkan mampu mendukung stabilitas nasional, pelayanan publik yang prima, serta percepatan pembangunan nasional. (Kio).









