LITERASI MEDIA – Akhir pekan kini tak lagi menjadi penghalang bagi warga Tangerang dan sekitarnya yang ingin mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Tangerang menghadirkan layanan paspor di ruang publik setiap hari Sabtu, tepatnya di Tangcity Mall, sebagai jawaban atas tingginya kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang fleksibel.
Suasana pusat perbelanjaan yang biasanya dipenuhi aktivitas keluarga, kini juga dimanfaatkan untuk urusan administrasi keimigrasian. Sejak dibuka, Gerai Paspor Imigrasi Tangerang di Tangcity Mall menjadi alternatif bagi masyarakat yang kesulitan mengurus paspor di hari kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Felucia Sengky, menyebut kehadiran layanan ini merupakan bentuk adaptasi pelayanan publik terhadap pola aktivitas masyarakat yang semakin dinamis.
“Banyak masyarakat menyampaikan keinginan agar pelayanan paspor bisa dilakukan di luar kantor dan di luar hari kerja. Karena itu, kami melanjutkan kerja sama dengan Tangcity Mall agar pelayanan tetap berjalan setiap hari Sabtu,” ujar Felucia, Rabu (14/1/2025).
Gerai paspor ini beroperasi mengikuti jam buka mall. Meski berada di ruang publik, pelayanan tetap berjalan tertib dengan sistem antrean berbasis aplikasi M-Paspor. Setiap harinya, Imigrasi Tangerang menyiapkan kuota sebanyak 100 pemohon untuk layanan pembuatan maupun perpanjangan paspor.
“Kuota kami batasi agar pelayanan tetap optimal. Untuk layanan satu hari jadi atau ekspres, pemohon tetap kami arahkan ke kantor imigrasi,” jelas Felucia.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan paspor terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 102 ribu paspor telah diterbitkan oleh Imigrasi Tangerang.
“Permintaan paspor terus meningkat, terutama menjelang akhir pekan. Kehadiran layanan Sabtu ini diharapkan bisa memberi kemudahan sekaligus mengurangi kepadatan di kantor,” ujar Hasanin.
Melalui layanan paspor di Tangcity Mall, Imigrasi Tangerang berharap masyarakat dapat mengurus dokumen perjalanan dengan lebih nyaman, tanpa harus mengorbankan waktu kerja. Inovasi pelayanan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan publik ke tengah aktivitas warga. (kio).









