PT Jamkrindo Perkuat Literasi Industri Penjaminan di Universitas Andalas

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama seusai PT Jamkrindo anggota holding IFG memberikan literasi publik tentang industri penjaminan dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

Foto bersama seusai PT Jamkrindo anggota holding IFG memberikan literasi publik tentang industri penjaminan dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

LITERASI MEDIA – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), terus memperluas literasi publik tentang industri penjaminan dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Melalui kegiatan literasi di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, perusahaan memperkenalkan model bisnis penjaminan kepada ratusan mahasiswa, Jumat (7/11).

Kegiatan ini menjadi bagian dari Pekan Peradilan Semu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas, yang menghadirkan Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, sebagai pembicara bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dalam seminar nasional bertema “Politik Hukum Perampasan Aset sebagai Penguatan Sistem Keuangan.”

Dalam paparannya, Abdul Bari membahas literasi industri penjaminan dan peran Jamkrindo dalam menopang perekonomian nasional.
“Jamkrindo menjembatani pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK) agar dapat memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan. Banyak pelaku usaha yang tergolong feasible but not bankable mereka layak secara usaha, namun belum memenuhi syarat perbankan. Di sinilah peran penjaminan hadir,” jelasnya.

Baca Juga :  Sempat Diblokir saat Aksi Demo, Fitur Live TikTok Kembali Aktif

Ia menambahkan, sekitar 69,02% pelaku UMKM di Indonesia masih membutuhkan akses permodalan untuk meningkatkan kapasitas usaha. Melalui penjaminan, UMKM dapat naik kelas menjadi feasible and bankable dan selanjutnya mengakses kredit komersial.

Dukungan terhadap sektor UMKM, lanjut Abdul Bari, sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan dan komitmen Jamkrindo untuk memperkuat sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Saat ini, UMKM berkontribusi sekitar 67% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja nasional.

Baca Juga :  Soal Usulan Pemakzulan Dedi Mulyadi, Begini Tanggapan Ono Surono

Hingga triwulan III tahun 2025, Jamkrindo mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp186,75 triliun, dengan total 4,2 juta UMKM terjamin dan 11,69 juta tenaga kerja terserap. Dari angka tersebut, penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendominasi dengan nilai Rp116,5 triliun, disusul penjaminan kredit konsumtif sebesar Rp29,2 triliun, kredit produktif Rp24,5 triliun, serta kontra bank garansi dan suretyship Rp16,4 triliun.

“Data ini menunjukkan peran nyata Jamkrindo dalam mendukung Asta Cita Pemerintah, terutama dalam memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM,” tegas Abdul Bari.

Selain di kampus, kegiatan literasi keuangan dan penjaminan terus dilakukan Jamkrindo di berbagai daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam membangun pemahaman publik terhadap industri penjaminan, sekaligus menyiapkan generasi muda yang melek terhadap sistem keuangan nasional. (Kio).

Berita Terkait

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Dari Istana Presiden untuk Sukabumi, Refleksi Diren Pandimas tentang Semangat Generasi Muda
Diren Pandimas Audiensi dengan Kementerian ESDM, Dorong Geotermal Cisolok-Cikakak Segera Dimulai
Diren Pandimas Tegaskan Pemuda Sukabumi Siap Kawal PSN Geotermal Cisolok-Cikakak
BPS Catat Inflasi Kota Sukabumi 2,47 Persen, Harga Pangan Masih Aman
Stabilkan Harga Pangan dan Tekan Inflasi, Pemkot Sukabumi Targetkan GPM di 35 Lokasi
Jadi Anggota Paskibraka Upacara Istana Dapat Honor dan Bonus? Ini Besarannya
Siap-siap! Pemerintah Bakal Kejar Potensi Pajak dari Pemilik Rumah yang Disewakan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Dari Istana Presiden untuk Sukabumi, Refleksi Diren Pandimas tentang Semangat Generasi Muda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Diren Pandimas Audiensi dengan Kementerian ESDM, Dorong Geotermal Cisolok-Cikakak Segera Dimulai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Diren Pandimas Tegaskan Pemuda Sukabumi Siap Kawal PSN Geotermal Cisolok-Cikakak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:10 WIB

BPS Catat Inflasi Kota Sukabumi 2,47 Persen, Harga Pangan Masih Aman

Berita Terbaru