PT Jamkrindo Perkuat Literasi Industri Penjaminan di Universitas Andalas

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama seusai PT Jamkrindo anggota holding IFG memberikan literasi publik tentang industri penjaminan dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

Foto bersama seusai PT Jamkrindo anggota holding IFG memberikan literasi publik tentang industri penjaminan dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

LITERASI MEDIA – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), terus memperluas literasi publik tentang industri penjaminan dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Melalui kegiatan literasi di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, perusahaan memperkenalkan model bisnis penjaminan kepada ratusan mahasiswa, Jumat (7/11).

Kegiatan ini menjadi bagian dari Pekan Peradilan Semu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas, yang menghadirkan Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, sebagai pembicara bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dalam seminar nasional bertema “Politik Hukum Perampasan Aset sebagai Penguatan Sistem Keuangan.”

Dalam paparannya, Abdul Bari membahas literasi industri penjaminan dan peran Jamkrindo dalam menopang perekonomian nasional.
“Jamkrindo menjembatani pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK) agar dapat memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan. Banyak pelaku usaha yang tergolong feasible but not bankable mereka layak secara usaha, namun belum memenuhi syarat perbankan. Di sinilah peran penjaminan hadir,” jelasnya.

Baca Juga :  Oktober 2025, Rasio Pertumbuhan PAD Kota Sukabumi Capai 55,65 Persen

Ia menambahkan, sekitar 69,02% pelaku UMKM di Indonesia masih membutuhkan akses permodalan untuk meningkatkan kapasitas usaha. Melalui penjaminan, UMKM dapat naik kelas menjadi feasible and bankable dan selanjutnya mengakses kredit komersial.

Dukungan terhadap sektor UMKM, lanjut Abdul Bari, sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan dan komitmen Jamkrindo untuk memperkuat sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Saat ini, UMKM berkontribusi sekitar 67% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja nasional.

Baca Juga :  Banjir dan Longsor di Jawa Barat Berpotensi akan Lebih Parah dari Sumatra

Hingga triwulan III tahun 2025, Jamkrindo mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp186,75 triliun, dengan total 4,2 juta UMKM terjamin dan 11,69 juta tenaga kerja terserap. Dari angka tersebut, penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendominasi dengan nilai Rp116,5 triliun, disusul penjaminan kredit konsumtif sebesar Rp29,2 triliun, kredit produktif Rp24,5 triliun, serta kontra bank garansi dan suretyship Rp16,4 triliun.

“Data ini menunjukkan peran nyata Jamkrindo dalam mendukung Asta Cita Pemerintah, terutama dalam memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM,” tegas Abdul Bari.

Selain di kampus, kegiatan literasi keuangan dan penjaminan terus dilakukan Jamkrindo di berbagai daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam membangun pemahaman publik terhadap industri penjaminan, sekaligus menyiapkan generasi muda yang melek terhadap sistem keuangan nasional. (Kio).

Berita Terkait

Pembahasan APBD 2027 Bergulir, Pemkab dan DPRD Sukabumi Fokus Jaga Fiskal dan Percepat Pembangunan
DPRD Soroti Strategi Dongkrak PAD Wisata, Ramzi: Infrastruktur Harus Dibenahi, Jangan Hanya Andalkan Tiket
GPM Digelar di Cibeureum, Pemkot Sukabumi Perkuat Pengendalian Inflasi dan Daya Beli Warga
Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik
Mei 2026, Kota Sukabumi Lampaui Capaian Provinsi dan Nasional dalam Pengendalian Inflasi
Korupsi Program MBG, Rompi Pink Jadi Akhir Jabatan Tiga Eks Petinggi BGN
Menkeu Purbaya Ultimatum Pengusaha Rokok Ilegal: Masuk Jalur Resmi atau Pabrik Ditutup
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:20 WIB

Pembahasan APBD 2027 Bergulir, Pemkab dan DPRD Sukabumi Fokus Jaga Fiskal dan Percepat Pembangunan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

DPRD Soroti Strategi Dongkrak PAD Wisata, Ramzi: Infrastruktur Harus Dibenahi, Jangan Hanya Andalkan Tiket

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:26 WIB

GPM Digelar di Cibeureum, Pemkot Sukabumi Perkuat Pengendalian Inflasi dan Daya Beli Warga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

Eks Wakil Kepala BGN ‘Bernyanyi’, Klaim Seret 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:28 WIB

DPR-Pemerintah Bahas Insentif untuk Warga Buntut Harga Pertamax Naik

Berita Terbaru