SP3JB Usul Pemakzulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke DPRD Jabar

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi diusulkan oleh  Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB) untuk dimakzulkan melalui legislatif atau DPRD Jabar. Usulan pemakzulan itu merupakan bentuk protes kebijakan terkait larangan studi tur.

Sebelumnya, mereka akan melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes kebijakan Demul yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA.

“Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pemerintahan daerah. Di situ ada klausul atau pasal yang bunyinya adalah jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi lah y bisa diajukan pemakzulan,” ungkap Perwakilan SP3JB Herdi Sudarjda. Mengutip CNN Selasa (26/8).

Herdi menuturkan pengajuan pemakzulan terhadap Demul akan memiliki rangkaian jalan panjang. Namun Herdi memiliki keyakinan ia punya bukti kuat agar pemakzulan terhadap Demul dapat dilakukan oleh DPRD.

“Kita punya bukti, punya fakta bahwa memang kebijakan Gubernur Jabar itu adalah kebijakan internal ya. Internal dia untuk sekolah, bukan untuk pariwisata memang. Tapi kebijakan internal untuk sekolah tersebut berdampak kepada usaha dan para pelaku usaha yang ada di Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Oktober, Waspada Hujan Deras!

Adapun Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar pada SE Nomor 45/PK.03.03/KESRA dianggap telah melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Paragraf 4 Larangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasal 76 huruf b, membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat atau mendiskriminasikan warga negara dan/atau golongan masyarakat lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-udangan.

“Pekan ini kita akan segera lakukan bertemu dengan DPR RI. Kita akan sampaikan dulu ke Jakarta, ke komisi terkait. Dan juga nanti akan kita sampaikan juga hasil dari Jakarta ke DPRD Provinsi. Yang memiliki kewenangan adalah DPRD Provinsi,” sambung dia.

Baca Juga :  Tonton Pidato Kenegaraan Pertama Prabowo, Berikut Link Streamingnya!

Herdi tidak menampik jika ia sudah bertemu langsung dengan Dedi Mulyadi. Hasil pertemuan tersebut, Herdi menyebut Demul tetap melarang adanya kegiatan Study Tour.

Disinggung aksi yang harusnya digelar pada hari ini di Gedung Sate, Kota Bandung gagal, Herdi mengaku jika aksi ini hanya ditunda untuk mencoba melakukan diplomasi dan dialogis bersama legislatif baik DPR RI ataupun DPRD Jabar.

“Ya, kalau tidak ada sama sekali baru kita akan turun aksi. Kita meminta kepala daerah, gubernur untuk mengkaji ulang dan juga meminta untuk betul-betul mencermati revisi yang diajukan atau rekomendasi revisi yang diajukan oleh SP3JB,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dan komentar dari Dedi Mulyadi tentang rencana Serikat Pekerja Pariwisata tersebut.(cipa)

Berita Terkait

Jika Bisa Bangun Jalan Pakai APBD Rp6 Triliun, Wagub Kalbar Bakal Cium Lutut KDM
Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp27,68 Triliun, Dorong UMKM Tumbuh dan Serap Jutaan Tenaga Kerja
Jamkrindo Bukukan Penjaminan Rp214,73 Triliun Sepanjang 2025, Jangkau 4,9 Juta UMKM-K
DMCG Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengembangan PLTP Cisolok–Cisukarame
9 Februari Memperingati Haru Pers Nasional, Begini Sejarah Singkat dan perannya di Indonesia!
Iman Adinugraha Dukung Forum Warga Patuguran Perjuangkan Hak Masyarakat Ring PLTU
Reses di Parungkuda, Teddy Setiadi Fokus Pembangunan Infrastruktur
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 30 Januari 2026, Waspada Hujan Tiba-tiba!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:56 WIB

Jika Bisa Bangun Jalan Pakai APBD Rp6 Triliun, Wagub Kalbar Bakal Cium Lutut KDM

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIB

Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp27,68 Triliun, Dorong UMKM Tumbuh dan Serap Jutaan Tenaga Kerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:29 WIB

Jamkrindo Bukukan Penjaminan Rp214,73 Triliun Sepanjang 2025, Jangkau 4,9 Juta UMKM-K

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:53 WIB

DMCG Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengembangan PLTP Cisolok–Cisukarame

Senin, 9 Februari 2026 - 12:06 WIB

9 Februari Memperingati Haru Pers Nasional, Begini Sejarah Singkat dan perannya di Indonesia!

Berita Terbaru