Ayep Zaki Tegaskan Pemecatan Yudi Rahman Setiadi Alias Koko Sudah Final

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki. (Foto: Boy)

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki. (Foto: Boy)

LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa proses pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Yudi Rahman Setiadi alias Koko telah rampung.

Surat keputusan tersebut berdasarkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 09172/R-AK.02.03/SD/F.IV/2025, dan Yudi Koko resmi diberhentikan dari status ASN per 1 Agustus 2025.

“Pemecatan Pegawai Negeri atas nama Yudi Koko suratnya sudah turun dari BKN. Terhitung tanggal 1 Agustus 2025, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi Pegawai Negeri. Jadi, kasusnya sudah selesai,” kata Ayep Zaki kepada awak media, pada Rabu (6/8).

Baca Juga :  Cerita Pagi di Palabuhanratu, Iman Adinugraha dan Harapan Wahyu

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis korporat (corporate government) secara ketat, sehingga disiplin pegawai akan menjadi perhatian utama.

“Ke depan, jika ada yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan, pemecatan bisa kembali terjadi. Mudah-mudahan tidak terjadi, tapi itu bisa saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang, Realisasi Belanja Kota Sukabumi Tempati Peringkat 3 Nasional

Terkait dengan isu utang pribadi Yudi Koko yang sempat mencuat, Ayep Zaki menegaskan bahwa hal tersebut adalah urusan pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan pemerintahan.

“Kalau soal hutang-hutangnya itu urusan pribadi yang bersangkutan. Saya tidak akan menjawabnya. Kalau ada bukti dan berkaitan dengan keuangan pemerintah, tentu akan ditindaklanjuti melalui data dari BPK. Jika tidak ada temuan, ya sudah selesai,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Ayep Zaki: Semangat Sumpah Pemuda Harus Bermuara pada Pemerataan Kemakmuran
TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Hotel dan Restoran Minim Parkir, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Bertindak
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ayep Zaki: Semangat Sumpah Pemuda Harus Bermuara pada Pemerataan Kemakmuran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan

Berita Terbaru