Soal Kasus Korupsi Rumah Jabatan, Sekjen DPR Indra Iskandar Dipanggil KPK

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan rumah pada hari ini, Jumat (24/10).

Indra merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI. Namun, pemeriksaan hari ini masih dalam kapasitas Indra sebagai saksi.

“Benar, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi Sdr. IIS selaku Sekretaris Jenderal DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengutip CNN Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat kehadiran Indra di Gedung Merah Putih KPK.

“Yang bersangkutan akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam pengadaan sarana kelengkapan RJA DPR RI tahun anggaran 2020,” ucap Budi.

Dalam menangani kasus ini, KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara.

Terhadap kepentingan perhitungan kerugian negara tersebut, pada Rabu (22/10) kemarin, dua orang saksi atas nama Edwin Budiman (Wiraswasta) dan Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production) telah dimintai keterangannya.

Baca Juga :  Usai Tejo jadi Tersangka Korupsi, Wali Kota Sukabumi Tunjuk Reni Sebagai Plt Kadisdukcapil

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkan identitas secara resmi. Konstruksi lengkap perkara juga belum disampaikan KPK kepada publik.

Para tersangka dimaksud ialah Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.

Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman (swasta).

Para tersangka sempat dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024.

Adapun Indra sempat mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Mei tahun lalu. Dia mempersoalkan penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti oleh KPK. Namun, tak lama setelah itu, Indra mencabut permohonan Praperadilannya.

Baca Juga :  Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Sementara itu, dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya telah menggeledah empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta yakni Gatot Subroto, Tebet, Kemayoran, dan Bintaro.

Beberapa tempat yang digeledah antara lain ruang biro dan staf, hingga ruang kerja Sekjen DPR di Kantor Sekretariat Jenderal DPR pada Selasa, 30 April tahun lalu.
KPK menyita sejumlah dokumen pengerjaan proyek hingga transaksi keuangan berupa transfer uang.

Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE DPR, di tahun 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR, setidaknya terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR RI.

Diantaranya Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS Rp10 miliar, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar, dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar. Seluruh tender berstatus selesai. (Pau)

Berita Terkait

Bahlil Tegaskan LPG 3 Kg Tetap Stabil, Soroti Permainan Harga di Lapangan
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Jika Bisa Bangun Jalan Pakai APBD Rp6 Triliun, Wagub Kalbar Bakal Cium Lutut KDM
Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp27,68 Triliun, Dorong UMKM Tumbuh dan Serap Jutaan Tenaga Kerja
Jamkrindo Bukukan Penjaminan Rp214,73 Triliun Sepanjang 2025, Jangkau 4,9 Juta UMKM-K
DMCG Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengembangan PLTP Cisolok–Cisukarame
9 Februari Memperingati Haru Pers Nasional, Begini Sejarah Singkat dan perannya di Indonesia!
Iman Adinugraha Dukung Forum Warga Patuguran Perjuangkan Hak Masyarakat Ring PLTU
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:31 WIB

Bahlil Tegaskan LPG 3 Kg Tetap Stabil, Soroti Permainan Harga di Lapangan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:30 WIB

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Senin, 13 April 2026 - 08:56 WIB

Jika Bisa Bangun Jalan Pakai APBD Rp6 Triliun, Wagub Kalbar Bakal Cium Lutut KDM

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIB

Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp27,68 Triliun, Dorong UMKM Tumbuh dan Serap Jutaan Tenaga Kerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:29 WIB

Jamkrindo Bukukan Penjaminan Rp214,73 Triliun Sepanjang 2025, Jangkau 4,9 Juta UMKM-K

Berita Terbaru