Peredaran Obat Keras Ilegal di Sukabumi Kembali Disorot, Warga Resah

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko yang masih bebas beroperasi mengedarkan obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Jalan Letkol Edie Soekardi, Kecamatan Warudoyong dan Baros. Foto: Istimewa

Toko yang masih bebas beroperasi mengedarkan obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Jalan Letkol Edie Soekardi, Kecamatan Warudoyong dan Baros. Foto: Istimewa

LITERASI MEDIA – Peredaran obat keras terbatas (OKT) golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan. Praktik penjualan obat ilegal berkedok toko disebut masih bebas beroperasi di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Letkol Edie Soekardi, Kecamatan Warudoyong dan Baros.

Seorang warga Kecamatan Warudoyong, RA (32), mengaku resah dengan kondisi tersebut. Ia menilai peredaran obat keras tanpa pengawasan ini sudah sangat mengkhawatirkan, terutama karena mayoritas pembelinya diduga masih berusia di bawah umur.

Baca Juga :  Aliansi Rakyat Sukabumi Peduli Palestina Gelar Aksi Damai, Ini Tanggapan Ayep Zaki

“Polisi dan instansi terkait harus segera bertindak. Ini jelas meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi bangsa,” ujarnya, Senin (20/4).

Menurut RA, kecurigaan warga bermula dari aktivitas mencurigakan di salah satu toko yang kerap didatangi anak-anak usia sekolah. Mereka terlihat hilir mudik keluar masuk toko tersebut dalam waktu yang cukup sering.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, warga mendapati bahwa toko tersebut diduga menjual berbagai jenis obat keras golongan G, termasuk Tramadol dan Hexymer, tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Wali Kota Sukabumi Terus Gulirkan Program 12 PAS untuk Warga

“Salah satu pembelinya ternyata anak-anak yang masih usia sekolah dan mengaku membeli obat keras jenis Tramadol,” ungkapnya.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap peredaran obat ilegal tersebut guna mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

BPKPD Dukung Pembangunan Infrastruktur, Pemkot Sukabumi Percepat Perbaikan Jalan
Bappeda Kota Sukabumi Finalisasi Revisi RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Berkelanjutan
Hamzah Gurnita Nilai Terpilihnya Kembali Hasim Adnan Perkuat Arah Perjuangan PKB Kabupaten Sukabumi
Kasus TBC Meningkat di Kota Sukabumi, Dinkes Soroti Banyak Pasien Putus Berobat
TP PKK Kota Sukabumi Gelar BERAKSI, Hadirkan Bantuan dan Perkuat Kolaborasi Sosial
Program SEHATI, Inovasi RSUD R Syamsudin SH Dampingi Ibu Hamil Hadapi Persalinan
Iman Adinugraha Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis
Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Bahas Raperda Prakarsa Ekonomi Kreatif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:04 WIB

BPKPD Dukung Pembangunan Infrastruktur, Pemkot Sukabumi Percepat Perbaikan Jalan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:53 WIB

Bappeda Kota Sukabumi Finalisasi Revisi RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:25 WIB

Hamzah Gurnita Nilai Terpilihnya Kembali Hasim Adnan Perkuat Arah Perjuangan PKB Kabupaten Sukabumi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:25 WIB

TP PKK Kota Sukabumi Gelar BERAKSI, Hadirkan Bantuan dan Perkuat Kolaborasi Sosial

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Program SEHATI, Inovasi RSUD R Syamsudin SH Dampingi Ibu Hamil Hadapi Persalinan

Berita Terbaru